Suara.com - Kebijakan tes swab bagi penumpang yang turun di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dibatalkan tiba-tiba oleh pemerintah provinsi (pemprov) setempat.
Padahal kebijakan tersebut baru sehari diterapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyampaikan, penundaan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Pemprov Kalsel.
“Hari ini kami menerima surat dari Plh Sekdaprov Kalsel, agar penerapan wajib swab itu ditunda dulu,” kata Machli seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (16/9/2020).
Dia mengemukakan, dalam suratnya Plh Sekdaprov Kalsel menyatakan penundaan tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan antara Pemprov Kalsel, Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin serta BPBD Provinsi Kalsel.
Hak itulah yang kemudian membuat Wali Kota BanjarmasinIbnu Sina akhirnya memberi instruksi untuk menunda pemeriksaan swab di pintu gerbang udara Kalsel hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, kabar penundaan kebijakan wajib pemeriksaan swab negatif Covid-19, ini langsung direspon oleh masyarakat.
Salah satunya, Azhar warga Kota Banjarmasin yang berharap pemeriksaan tersebut tetap diberlakukan di salah satu gerbang masuk provinsi itu.
“Sangat disayangkan jika ditunda, penyebaran Covid-19 tidak bisa menunggu, semakin cepat upaya antisipasi, semakin baik,” katanya.
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Positif COVID-19 Asal Karimun Meninggal Dunia
Senada dengan Azhar, Warga Kota Banjarbaru Kayla menilai, jika pemeriksaan swab sangat baik karena bukan hanya akan berdampak pada kota Banjarmasin namun juga bagi kabupaten/kota lainnya di Kalsel.