Suara.com - Dua warga negara Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jeddah, Arab Saudi, dianiaya oleh majikan lantaran masalah upah.
Atas insiden yang terjadi di Tayma, provinsi Tabuk ini, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memperkarakan si majikan ke pihak berwajib.
Dalam keterangan pers yang dirilis oleh KJRI Jeddah, Kamis (17/9/2020), Sumarkinah Kasiran Kolsimah dan Sriatun menderita sejumlah luka-luka akibat perbuatan majikan yang diidentifikasi sebagai MSU.
Penganiayaan ini terungkap setelah pihak Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin), mengetahui sebuah video yang diunggah oleh keluarga korban di media sosial.
Dari situ, koordinator Yanlin, Safaat Ghofur langsung mengerahkan tim untuk menyambangi rumah tempat dua ART bekerja dan melaporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat.

Setelahnya, MSU, Sumarkinah, dan Sriatun dihadirkan ke kantor kepolisian untuk dimintakan keterangan terkait insiden penganiayaan tersebut.
Di hadapan polisi, MSU semula mengelak telah melakukan tindak kekerasan terhadap pembantunya itu. Namun, lebam di beberapa bagian tubuh Sriatun yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit setempat, serta kesaksian Sumarkinah, membuat majikan ini tak berkutik.
Sriatun menyebut sejak lama telah mendapatkan perlakuan kasar dari MSU. Tapi puncaknya terjadi pada akhir Agustus saat dirinya menagih upah sekaligus uangnya senilai 2.300 riyal yang dipinjam istri majikan.
“Dia (istri majikan) malah marah-marah dan mengadu ke suaminya. Waktu saya salat, suaminya (majikan) datang marah-marah dan mengusir saya. Saya berontak tidak mau pergi. Langsung dipukul saya di sini, sini, sini (sambil menunjuk ke bagian tubuh tertentu)," ujar Sriatun
Baca Juga: Tak Diberi Uang, Patrik Sabet Tangan Ibu Kandung Hingga Nyaris Putus
"Saya lari ke rumah bapaknya (orang tua majikan), di sana sudah tidak sadar saya,” sambung perempuan kelahiran Mataram 1975 itu.