"Sangat bisa melakukan tindakan semua itu, atau paling tidak dia bisa membuat rekomendasi dari dewan komisaris ditujukan kepada menteri BUMN untuk mengganti jajaran direksi dan komisaris di holding dan sub holding serta "dicucu" dan "cicitnya" yang telah terlanjur menempatkan orang yang tidak mempunyai kompetensi dan integritas serta tidak kredibel," ujarnya.
Ustaz yang Dulu Dijuluki Kadrun Ceramahi Ahok: Anda Tak Bikin Gaduh Negeri
Siswanto Suara.Com
Kamis, 17 September 2020 | 07:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
16 April 2025 | 20:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI