Dijerat Pasal Berlapis, Penikam Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

Rabu, 16 September 2020 | 17:47 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Penikam Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
Alpin Andria, penusuk Syekh Ali Jaber (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, polisi belum dapat memastikan terkait riwayat kejiwaan tersangka. 

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (14/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI