Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwonon mengatakan lokasi penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung masih dijaga ketat aparat kepolisan setempat.
Menurutnya, pengamanan itu dilakukan karena penyidik Polda Lampung akan menggelar rekonstruksi kasus penusukan yang dilakukan tersangka Alpin Andria (24). Rencananya polisi juga akan menghadirkan pemuda tersebut untuk memperagakan adegan penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber.
"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekontruksi. Artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota," kata di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Argo juga menyampaikan jika status kasus penusukan itu sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kabar Terbaru Penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Andria Habis Jadi tersangka
Menurutnya, penyidik juga telah mengirimkan surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
"Sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang kemarin dikirimkan pada tanggal 15 September 2020," kata Argo.
Ditusuk saat Ceramah
Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah.
Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal yang belakangan diketahui bernama Alpin Andria (24) itu menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.
Baca Juga: Bukan Gila, Sutiyoso Beri Analisis Tajamnya Soal Penusukan Syekh Ali Jaber
Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.
Gangguan Jiwa
Belakangan diketahui, pelaku penusukan tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan. Berdasar keterangan orang tua tersangka, pemuda tersebut mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.
Namun, polisi belum dapat memastikan terkait riwayat kejiwaan tersangka. Rencananya, tersangka akan diperiksa kejiwaannya di Biddokkes Polda Lampung hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi suara.com, Senin (14/9/2020).