Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwonon mengatakan lokasi penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung masih dijaga ketat aparat kepolisan setempat.
Menurutnya, pengamanan itu dilakukan karena penyidik Polda Lampung akan menggelar rekonstruksi kasus penusukan yang dilakukan tersangka Alpin Andria (24). Rencananya polisi juga akan menghadirkan pemuda tersebut untuk memperagakan adegan penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber.
"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekontruksi. Artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota," kata di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Argo juga menyampaikan jika status kasus penusukan itu sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menurutnya, penyidik juga telah mengirimkan surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
"Sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang kemarin dikirimkan pada tanggal 15 September 2020," kata Argo.
Ditusuk saat Ceramah
Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah.
Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal yang belakangan diketahui bernama Alpin Andria (24) itu menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Andria Habis Jadi tersangka
Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.