Anies Larang Kirim Karangan Bunga untuk Sekda DKI: Lebih Baik Bersedekah

Rabu, 16 September 2020 | 16:16 WIB
Anies Larang Kirim Karangan Bunga untuk Sekda DKI: Lebih Baik Bersedekah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar segala pihak yang ingin mengirimkan karangan bunga untuk belasungkawa wafatnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengurungkan niatnya

Menurutnya, lebih bai uangnya dialihkan untuk bersedekah.

Anies mengatakan pesan ini merupakan amanat dari istri Saefullah, Rusmiati Saefullah. Pihak keluarga meminta agar tak perlu ada karangan bunga yang dikirimkan ke rumahnya.

"Meneruskan amanah dari Ibu Hj Rusmiati Saefullah, istri almarhum pak Sekda, keluarga berpesan tidak perlu mengirim karangan bunga ke rumah duka," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Sekda DKI Meninggal karena Covid-19, Djarot: Saefullah Patut Jadi Teladan

Uang untuk membeli karangan bunga itu lebih baik digunakan untuk berzakat atas nama Saefullah.

"Keluarga menyampaikan harapan agar uang yang sedianya digunakan untuk karangan bunga lebih baik dijadikan sedekah dan diniatkan atas nama alamarhum pak Sekda," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Virus ini merusak jaringan paru-paru Saefullah hingga tak bisa tertolong lagi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Ia menyebut Saefullah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lalu setelah dirawat, Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.

Baca Juga: Tutup Usia karena Covid-19, Ini Profil Sekda DKI Jakarta Saefullah

"Bapak Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS, yaitu kerusakan pada jaringan paru akibat infeksi COVID-19," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Rabu.

Akibat dari kerusakan jaringan paru, Saefullah mengalami gagal dalam pernapasan. Kerusakan ini tak bisa diperbaiki hingga akhirnya Saefullah meninggal dunia.

"Sehingga menyebabkan gagal napas yang tidak dapat diperbaiki. Hal ini karena tidak bisa terjadi pertukaran oksigen yang memadai," jelasnya.

Saefullah akan dimakamkan di makam khusus keluarga. Lokasinya berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Karena penyebabnya adalah Covid-19, maka jenazah Saefullah sudah dilakukan pemulasaran sesuai protokol Covid-19. Pemakamanannya pun juga dilakukan sesuai dengan protokol.

"Rencananya jenazah Saefullah akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tanah pemakaman keluarga di Rorotan, Jakarta Utara," pungkasnya.

Sebelumnya, Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9) dini hari. Rencananya jenazah Saefullah akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tanah pemakaman keluarga di Rorotan, Jakarta Utara.

Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008 - 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI