Diduga Berkendara saat Mabuk, Wakil Bupati Ini Tabrak Polwan hingga Tewas

Rabu, 16 September 2020 | 15:15 WIB
Diduga Berkendara saat Mabuk, Wakil Bupati Ini Tabrak Polwan hingga Tewas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Bupati Yalimo, Papua berinisial ED menabrak seorang polwan hingga tewas. ED diduga dalam pengaruh alkohol saat berkendara hingga menabrak polwan yang sedang menaiki sepeda motor.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas membenarkan hal tersebut. ED telah menabrak polwan bernama Bripka Christin Batfeni hingga meninggal dunia.

Saat kejadian, ED mengendarai mobil bersama rekannya dari arah Jayapura. Tiba-tiba mobil tersebut hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan.

Disaat bersamaan, Bripka Christin sedang mengendarai sepeda motor melintas dari arah Polimak.

Baca Juga: Rakyat Papua Bantu Kembalikan Beasiswa ke Negara, Veronica Koman Terharu

Tabrakan keras tak dapat dihindari lagi. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Marthen Indey. Sesaat setelah mendapatkan penanganan medis, pihak rumah sakit menyatakan Christin meninggal dunia akibat mengalami luka serius.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ED dan rekannya berada dalam pengaruh minuman keras.

Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti dari dalam mobil berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.

Terlebih, ED juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara.

Saat ini, ED masih dalam pemeriksaan di rumah sakit guna memastikan pelaku berada dibawah pengaruh narkotika atau tidak.

Baca Juga: Rabu Ini, Rakyat Papua Kembalikan Biaya Pendidikan Veronica Rp773 Juta

Proses penyelidikan atas kasus kecelakaan maut tersebut masih terus didalami. Polisi telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangannya.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Gustav dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2020).

ED saat ini kembali maju di Pilkada 2020 mengincar kursi orang nomor satu di Yalimo berpasangan dengan Jhon Will.

Meski demikian, Gustav menegaskan enggan berkomentar terkait jabatan politik ED.

"Untuk kondisi jabatan politik lain atau terkait pencalonan, saya tidak bisa berkomentar dan itu lebih tau dari penyelenggara pemilu yang berada di kabupaten tersebut maupun Provinsi Papua. Polresta Jayapura Kota hanya menangani kasus kecelakaan tersebut," ungkap Gustav disitat dari Hops.id -- jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI