Dua Hari PSBB Jakarta, Nyaris 10 Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 16 September 2020 | 13:26 WIB
Dua Hari PSBB Jakarta, Nyaris 10 Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi
Petugas gabungan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Taman Marga Satwa, Jati padang, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi terhadap ribuan orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan selama dua hari operasi yustisi di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membeberkan, dari 9.734 orang yang terjaring operasi yustisi, sebanyak 2.971 orang dikenai sanksi teguran. Kemudian 5.279 dikenai sanksi sosial dan 484 dikenai sanksi administrasi berupa denda.

"Jadi total ada 9.734 orang yang dikenai sanksi," kata Nana saat meninjau operasi yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Berkenaan dengan itu, Nana menjelaskan bahwa sanksi sosial yang dimaksud yakni berupa membersihkan jalan dengan menggunakan atribut rompi oranye yang telah disiapkan petugas. Sedangkan sanksi administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 yakni sebesar Rp250 ribu.

Baca Juga: Di Tengah PSBB, Satria Muda Pilih Berlatih di Luar Jakarta

"Itu satu kali pelanggaran, kalau dua kali akan dikenakan Rp500 ribu, tiga kali Rp750 ribu. Itu sanksi denda," ujar Nana.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi di Jakarta, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 6.800 personel gabungan. Mereka diantaranya berasal dari institusi Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan.

"Tujuan operasi sangat jelas dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya 3M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," tandas Nana.

Sebagai informasi operasi yustisi telah digelar bersamaan dengan berlakunya PSBB Jakarta sejak Senin (14/9).

Baca Juga: Kapok Dah! Warga Cilegon Disuruh Baca Yassin karena Tak Pakai Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI