Korban Penyerangan Polsek Ciracas, 2 Polisi Masih Dirawat di RSPAD

Rabu, 16 September 2020 | 13:06 WIB
Korban Penyerangan Polsek Ciracas, 2 Polisi Masih Dirawat di RSPAD
Konfrensi pers terkait perkembangan kondisi korban penyerangan dan pengerusakan Markas Polsek Ciracas, di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tentara Nasional Indonesia menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi tiga korban penyerangan dan pengerusakan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen TNI Bambang Dwi Hasto menjelaskan bahwa kekinian dua korban yang berasal dari anggota kepolisian masih dirawat di RSPAD. Pertama korban atas nama Bripda BD berusia 22 tahun kini kondisinya semakin membaik, kualitas pernapasannya mulai bagus setelah sempat mengalami gangguan.

"Yang dulu dirujuk ke RSPAD karena saturasi oksigennya turun, hari ini sadar, masih di ICU. Saturasi terakhir 99-100 persen artinya kualitas pernapasannya sudah bagus, pendalaman CT Scan tidak masalah," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Dia menuturkan, pada paranasal atau rongga yang tadinya terdapat gumpalan darah kini sudah terserap usai menjalani CT Scan yang dilakukan pada Senin (14/9) lalu.

Kemudian anggota Poloso yang jadi korban kedua, yakni Bripka T yang sudah menjalani operasi pada bagian mata. T masih akan menjalani operasi untuk pengambilan gotri di matanya.

"Hal ini dikarenakan setelah operasi, mata pasien ini harus posisinya tengkurap terus karena untuk mengamankan matanya, untuk mengamankan hasil operasi matanya, sehingga dibutuhkan waktu tengkurap selama 3 minggu," ujarnya.

Lebih lanjut, satu korban yang dirawat juga di RSPAD yang merupakan warga sipil, yakni Sopir ANTV bernama Husni Maulana yang sudah pulih dan diperkenankan pulang pada (12/9) lalu. Namun korban masih melakukan pengobatan jalan.

65 Tersangka

Pusat Polisi Militer TNI AD telah menetapkan 65 prajurit TNI sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan hingga Selasa (15/9/2020). Mereka diantaranya 57 prajurit TNI AD, 7 prajurit TNI AL dan 1 prajurit TNI AU.

Baca Juga: Ulah Prajurit Serbu Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 778 Juta

"Yang sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel terdiri 38 satuan. Dan yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan 57 personel (TNI AD) terdiri dari 25 satuan," kata Komandan PM TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI