Suara.com - Mardani Ali Sera, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpandangan bahwa keberadaan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 merupakan tanda sakitnya demokrasi.
Pendapatnya ini diutarakan lantaran beredar informasi yang menyebutkan bahwa pada Pilkada 2020 ini, terdapat banyak Pasangan Calon (Paslon) tunggal.
"Calon tunggal tanda sakitnya demokrasi kita, karena menunjukkan tidak ada esensi demokrasi yaitu kompetensi," cuit Mardani pada Selasa (15/9/2020).
Lebih lanjut lagi, Politisi PKS ini mengatakan bahwa usulan untuk menurunkan ambang batas Pilkada menjadi wajib hukumnya untuk dilaksanakan.
"Karena itu, usulan menurunkan ambang batas Pilkada wajib hukumnya," ujar Mardani.

"Angka syarat 10% dari 20% kursi diharapkan dapat membuat banyak paslon mendaftar, banyaknya calon membuat kontestasi karya dan gagasan dapat terlaksana," lanjutnya.
Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020
Sedikitnya 34 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun 2020, berpotensi diikuti hanya satu pasangan calon. Apakah hal ini konsekuensi sistem pemilu ataukah politik pragmatis?
Pendaftaran calon kontestan pilkada tahun 2020 resmi dibuka Jumat (04/09). Merujuk dinamika politik yang terjadi, setidaknya pemilihan kepala daerah di 34 daerah berpotensi besar diikuti calon tunggal.
Baca Juga: Pilkada Kukar Lawan Kotak Kosong, AYL : Saya Ditipu PAN
Lembaga pemantau pemilu menyebut tren calon tunggal melawan kotak kosong terus meningkat setiap tahun. Muncul kekhawatiran, demokratisasi yang diharapkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bakal semakin terkikis politik pragmatis.