Suara.com - Tahukah Anda, bahwa Satuan Pengamanan (Satpam) kini memiliki seragam baru? Berikut fakta menarik seputar seragam baru satpam.
Pemberlakuan seragam dan atribut Satpam sebelumnya diatur di dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan atau instansi lembaga pemerintah. Kini seragam Satpam yang baru dianggap mirip dengan baju dinas kepolisian.
Berikut ini fakta-fakta menarik seputar seragam baru Satpam yang perlu Anda ketahui:
- Seragam yang tadinya berwarna putih dan bercelana/rok warna biru, kini menyesuaikan dengan baju dinas polisi yaitu berwarna cokelat. Bukan hanya bajunya saja, tetapi topi dinas Satpam juga sangat mirip dengan polisi.
- Seragam Satpam yang baru dirancang dengan berbagai model, mulai dari seragam biasa, seragam berhijab, hingga setelan jas. Seragam Satpam tersebut juga dilengkapi dengan tanda pangkat.
Baca Juga: Seragam Satpam Mirip Polisi, Bagaimana Cara Membedakannya?
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa telah resmi diterbitkan. Di mana dalam peraturan tersebut dimuat peraturan tentang seragam Satpam yang kini serupa dengan anggota Korps Bhayangkara.
Filosofi kemiripan seragam Satpam dengan Polri tersebut diharapkan dapat terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam. Filosofi lainnya adalah, Satpam menjadi pengembang fungsi kepolisian terbatas.
Lalu, seragam Satpam yang serupa dengan Polri tersebut juga diharapkan dapat memuliakan profesi satpam. Kemudian juga dapat menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.
Untuk filosofi seragam warna cokelat muda untuk baju, dan cokelat tua untuk celana adalah cokelat identik dengan warna tanah atau bumi kayu yang berarti warna alami. Pemilihan warna cokelat juga karena cokelat merupakan warna netral. Di mana warna cokelat melambangkan kebersahajaan, pondasi stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, serta ketabahan dan kejujuran. Demikian penjelasan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Selasa (15/09/2020).
Macam-macam Seragam Satpam
Baca Juga: Polri Ingin Ganti Seragam Satpam, DPR Ingatkan Harus Berhemat saat Pandemi
Ada lima macam pakaian dinas Satpam yang akan disertai dengan pangkat seperti polisi. Di antaranya adalah sebagai berikut ini:
- Pakaian pertama yaitu pakaian dinas harian atau PDH.
- Yang kedua, pakaian dinas lapangan khusus PDL Khusus.
- Yang ketiga, pakaian dinas lapangan satu atau PDL 1.
- Dan yang keempat, pakaian sipil harian atau PSH.
- Lalu yang terakhir, pakaian sipil lengkap atau PSL.
Itulah informasi menarik seputar seragam baru Satpam. Semoga kedepannya peran Satpam semakin disegani masyarakat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama