Suara.com - Video seorang perempuan yang dikabarkan telah memetik bunga Edelweis di Jalur Pendakian Gunung Lawu via Ceto kini tengah viral dan menjadi sorotan.
Pasalnya, ulah perempuan ini jelas melanggar hukum yang ada. Bunga Edelweis dilarang untuk dipetik oleh siapa saja.
Video pendaki perempuan tersebut sontak viral usai diunggah oleh sejumlah akun sosial media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @mountnesia pada Selasa (15/9/2020),
Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan yang tengah membawa sebongkah bunga Edelweis di tangannya. Ia berjalan dan berpapasan dengan si perekam video dan sejumlah pendaki lain yang lantas menegur perempuan ini.
Baca Juga: Viral Tendangan Maut Gagalkan Pencurian, Publik: Pasti Habis Makan Odading!
"Mbak kok metik," tanya salah seorang pendaki lainnya.
"Iya," balas pendaki perempuan tersebut.
Menurut penuturan si perempuan, memetik bunga Edelweis adalah hal yang dibolehkan.
"Loh kata siapa mbak?" timpal pendaki lain.
"Itu kata masnya," sahut si perempuan sembari menunjuk ke arah kiri.
Baca Juga: Viral Penampakan Sosok Misterius di Atas Pohon, Netizen Penasaran
"Balikin Mbak. Ada undang-undangnya lho," ujar pendaki lain lanjut.
"Dikit," kata si Perempuan.
Menurut informasi yang beredar, kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9/2020) siang di Gupakan Menjangan, Jalur Pendakian Lawu via Ceto.
Ulah perempuan yang nekat memetik bunga Edelweis kontan mengundang reaksi warganet. Hingga Rabu (16/9/2020) pagi, video unggahan @mountnesia telah ditayangkan sebanyak 154.991 kali.
Tidak hanya itu, unggahan ini pun mengundang reaksi warganet yang tampak geram dengan ulah perempuan pemetik bunga Edelweis tersebut.
"Ya Allah dibela-belain kesini biar bisa foto sama edelweis. Eh ini dipetik seenak jidat," ujar @pendakiberpeci.
"Tolong dong dicari sampai ketemu, ditegur karena dia tidak ada etika dan sopan santun sama sekali, malah terkesan menyepelekan yang menegur," timpal salah seorang warganet.
"Anak-anak sekarang apa memang tidak tau ya kalau bunga Edelweis jangan dipetik. Apa cuma gaya-gayaan aja mereka pada naik gunung biar dibilang keren," balas warganet lainnya.
Klarifikasi Pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar
Dilansir dari solopos.com - jaringan suara.com, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar mengaku kecolongan atas adanya pendaki yang nekat memetik Edelweis.
Koordinator Lapangan Bidang Destinasi Disparpora Kabupaten Karanganyar, Nardi, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya mencari informasi detail kejadian tersebut.
"Sampai saat ini [senin siang] orang yang mengambil gambar itu belum melapor. Kami berupaya konfirmasi ke dia. Informasinya dia mau lapor saat turun tetapi terkendala teman perempuan satu rombongan sakit. Tetapi di media sosial sudah ramai," ungkap Nardi.
Tidak hanya itu, Nardi memastikan akan memperketat aturan bagi pendaki yang turun dari Gunung Lawu. Dia juga berharap pelaku maupun orang yang mengenal pelaku segera lapor.
"Kami lebih waspada dan mengecek bawaan pendaki saat turun. Padahal kami sudah memberikan peringatan di papan informasi agar tidak merusak flora dan fauna. Kan termasuk tidak memetik Edelweis. Kami juga ingatkan pendaki saat briefing sebelum naik," jelasnya.
Memetik bunga Edelweis memang melanggar aturan perundang-undangan. Selain UU No. 5 Tahun 1990, memetik bunga Edelweis juga melanggar UU No. 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.