Suara.com - Kinerja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai komisaris utama PT. Pertamina (persero) disoal oleh Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Andre Rosiade yang juga anggota Komisi VII DPR.
Tugas utama komisaris utama adalah mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero serta memberikan nasehat kepada direksi.
Andre -- politisi yang belum lama ini membuat kontroversi karena ikut terlibat menggerebek PSK di hotel -- mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Ahok dengan alasan "menimbulkan kegaduhan dan kinerja yang bersangkutan juga biasa-biasa saja."
Dalam pernyataannya di Twitter, Andre tidak memberikan contoh-contoh mengenai kinerja Ahok -- politisi yang dulu pernah meninggalkan Partai Gerindra -- yang menurutnya mengecewakan sehingga dia kritik.
"Pak Presiden @jokowi yang saya hormati, setelah melihat kinerja dan perilaku saudara @basuki_btp sebagai komut @pertamina. Saya usulkan ke pak @jokowi dan pak menteri @erickthohir untuk mencopot saudara BTP dari jabatannya karena menimbulkan kegaduhan dan kinerja yang bersangkutan juga biasa-biasa saja," kata Andre.
Usulan Andre mendapatkan protes dari sebagian netizen. Tetapi Partai Gerindra melalui akun media sosial resmi memberikan pembelaan, apalagi sebagian netizen membandingkan kritik Andre dengan menyinggung fisiknya. Gerindra menekankan kritik Andre dalam kerangka tugas sebagai anggota Komisi VII DPR yang membidangi BUMN.
"Kami rasa perbandingan anda tidak apple to apple. Yang dikritik oleh Pak Andre adalah kinerja, bukan fisik. Kritik yang dilayangkan oleh Pak Andre masih relevan, karena beliau adalah anggota Komisi VI DPR RI, yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang BUMN," kata Gerindra.
Gerindra juga mengatakan sah-sah saja memberikan kritik seperti yang disampaikan Andre Rosiade. "Yang penting kritiknya memiliki dasar. Keputusannya nanti seperti apa kan itu terserah kepada pihak yang mempunyai wewenang," katanya.
Salah satu netizen mempertanyakan relevansi tindakan Andre ikut menggerebek seorang PSK berinisial NN di kamar hotel di Sumatera Barat, Januari 2020, dengan tugas sebagai anggota Komisi VI. Kemarin, NN dituntut jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat hukuman penjara selama lima bulan penjara.
Baca Juga: Mengejutkan! Ahok Ingin Kementerian BUMN Dibubarkan, Ini Gantinya
"Pernyataan ini juga relevan jika digunakan untuk mengkritik kinerja Pak Andre. Tidak seperti pernyataan yang kami sanggah, membandingkan kinerja dengan fisik itu sangat tidak relevan," Gerindra menjawab.