Suara.com - Mantan Kabareskrim, Komjen Purnawirawan Susno Duadji memprotes kebijakan rapid test selama pandemi covid-19 ini berlangsung.
Lewat akun Twitternya @susno2g yang berpengikut 45,8 ribu pengguna, Susno membuat sebuah utas yang ditujukan kepada sejumlah pihak terkait.
Pihak yang disebut Susno itu di antaranya seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemenhub, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Angkasa Pura.
"@BNPB_Indonesia, @kemenhub151, @KemenkesRI, @Kemenparekraf, @AP_Airports : apakah persyaratan rapid test untuk naik pesawat bermanfaat untuk cegah covid dan/atau gerakan perekonomian masyarakat?" kicau Susno, Selasa (15/09/2020).
Baca Juga: Kabar Baik, Tarif Rapid Test di Bandara Ngurah Rai Turun Jadi Rp85 Ribu
Menurut Susno, tanpa adanya rapid test pun orang bisa berpergian ke mana-mana lewat jalur darat.
Selain itu, tambah Susno, rapid test bukanlah tolak ukur bahwa seseorang terkena Covid-19 atau tidak.
Ia pun turut menanyakan dampak rapid test untuk naik pesawat selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.
"Sepertinya akan menjadi beban bertambah mahalnya tiket pesawat, dan hanya akan sengsarakan rakyat, untungkan kelompok tertentu, sebab rapid test gak gratis, mahal dan hanya untuk 14 hari," tukasnya.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mendesak agar aturan pemberlakuan rapid test segera dicabut karena menurutnya rapid test adalah sesuatu yang mubadzir.
Baca Juga: 11 Bandara yang Sediakan Rapid Test, Lengkap dengan Info Harga Rapid Test
"Kalo aturan ini tidak segera dicabut maka selain mubazir, hambat sektor wisata, rugikan masyarakat, dan untungkan pihak tertentu," tambah dia.
Susno bahkan merasa kasihan terhadap banyak pihak seperti masyarakat Indonesia yang ingin berwisata namun harus mengalami banyak pemerasan.
"Kasihan maskapai dan pariwisata Indonesia sudah tidak ada wisata asing, wisatawan domestik pun merasa diperas dengan kewajiban rapid test yang hanya berlaku 2 minggu," tutupnya.