Besok, Rakyat Papua Kembalikan Beasiswa Veronica Rp773 Juta ke Negara

Selasa, 15 September 2020 | 20:03 WIB
Besok, Rakyat Papua Kembalikan Beasiswa Veronica Rp773 Juta ke Negara
Veronica Koman dan siaran pers LPDP soal pengembalian dana beasiswa (Kolase foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rakyat Papua di Jakarta akan mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Rabu (16/9/2020) besok.

Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp773.876.918, uang ini akan diserahkan ke Kemenkeu pada pukul 13.00 WIB siang.

"Kami mewakili rakyat Papua, besok akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata mantan tahanan politik Papua di Jakarta, Ambrosius Mulait kepada Suara.com, Selasa (15/9).

Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak.

Baca Juga: Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh

"Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari
solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.

Menurutnya dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini selalu menyuarakan permasalahan HAM di Papua.

"Oleh karenanya, kami yang akan mengembalikan uang kecil tersebut kepada negara yang selama ini telah mengambil banyak dari tanah kami," tegasnya.

Ambrosius menjamin kegiatan ini bukan demonstrasi, mereka tetap akan datang dalam jumlah terbatas dengan menggunakan pakaian adat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus lalu, LPDP menagih dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica Koman untuk menyelesaikan studinya di Australia sebesar Rp773 juta.

Baca Juga: Filsuf AS Naom Chomsky Dukung Aktivis HAM Veronica Koman

Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica dianggap menyalahi kontrak perjanjian, tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah menyelesaikan studi. Namun hal itu dibantah oleh Veronica Koman, ia menyatakan sudah kembali ke Indonesia sejak lulus pada 2018 lalu.

Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Veronica juga aktif memberikan bantuan hukum probono alias cuma-cuma kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI