Presiden Tunjuk Luhut Tangani Corona, Fahri Hamzah Tanyakan Surat Keputusan

Selasa, 15 September 2020 | 18:54 WIB
Presiden Tunjuk Luhut Tangani Corona, Fahri Hamzah Tanyakan Surat Keputusan
Fahri Hamzah. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19 di 9 Wilayah. Perintah ini pun mendapat sorotan tajam dari politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.

Fahri mempertanyakan kewenangan Luhut mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi, yakni mengenai surat keputusan yang seharusnya dibuat sebagai penanda perintah resmi pemerintah.

"Perintah presiden itu harus ada surat keputusannya Pak..." tulis Fahri dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Selasa (15/9/2020).

Menurut Fahri, perintah resmi seorang presiden pasti membutuhkan keputusan yang berkaitan dengan kewenangan dan pengelolaan anggaran.

Fahri juga khawatir penunjukkan Menteri Luhut untuk menangani Covid-19 bisa berbenturan dengan tim yang sudah diterjunkan sejak awal.

"Tim Covid-19 kan sudah ada. Kalau ada tugas baru kepada orang baru kan bisa bentrok. Paham enggak sih opa?" kritik Fahri.

Cuitan Fahri Hamzah mempertanyakan surat keputusan Presiden menunjuk Luhut menangani Covid-19. (Twitter/@Fahrihamzah)
Cuitan Fahri Hamzah mempertanyakan surat keputusan Presiden menunjuk Luhut menangani Covid-19. (Twitter/@Fahrihamzah)

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menangani Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional. Dia dan jajaran diberi waktu dua bulan.

Luhut, yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bersama Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana Doni Monardo diperintahkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Presiden Jokowi meminta dalam waktu dua pekan, Luhut dan jajaran bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian).

Baca Juga: Luhut Diperintahkan Jokowi Tangani Corona 9 Provinsi, HNW: Semoga Berhasil

Atas instruksi itu, Luhut mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI