Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda, MAKI Curiga Ada Kongkalikong

Selasa, 15 September 2020 | 18:34 WIB
Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda, MAKI Curiga Ada Kongkalikong
Koordinator MAKI Boyamin Saiman seusai menjadi saksi sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI mencurigai ada kongkalikong di balik proses sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan penerimaan fasilitas mewah berupa penggunaan helikopter dalam perjalanan di Sumatera Selatan. Sehingga sidang putusan Firli yang dijadwalkan hari ini, Selasa (15/9/2020) akhirnya diundur oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Karena terus terang saja saya curiga ini penundaannya ada tarik ulur. Kan gambaran saya putusannya agak berat kalau dinyatakan bersalah, tapi kemudian ada upaya-upaya untuk mengulur waktu supaya dugaan-dugaan apa ada kompromi begitu," kata Kordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung C-1, KPK Lama, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Oleh karena itu, lanjut Boyamin, pihaknya kembali menyerahkan sejumlah bukti pembanding kepada Dewas KPK. Adapun bukti-bukti itu berupa video perjalanan dirinya lewat jalur darat dari Baturaja hingga ke Palembang. Video itu untuk membandingkan perjalanan Firli yang menggunakan helikopter.

"Saya serahkan video itu bahwa saya berangkat pagi, tiba di sana siang jam 11.00-an, terus pulang sempat mampir ke Prabumulih dan sebelum magrib sudah sampai hotel tempat saya menginap yang sama dengan penginapan pak Firli," ujarnya.

Baca Juga: Ini 3 Dewas KPK yang Berkontak dengan Pegawai Positif Corona

Boyamin mengaku ketika menjadi saksi sidang etik Firli, ia belum menyerahkan sejumlah bukti tersebut. Dia berharap sejumlah bukti itu dapat menjadi pertimbangan Dewas KPK dalam mengambil keputusan dalam sidang etik Firli.

"Berarti kan keputusan bisa saja sudah ada tetapi belum dibacakan, maka masih kemungkinan akan ada suatu perubahan," imbuhnya.

Boyamin mengatakan tujuanya datang ke Gedung C-1 KPK lama untuk membuktikan supaya tidak ada kecurigaan publik terkait penundaan sidang etik Firli.

"Kecurigaan itu hal yang biasa, dari pada ini menjadi liar lebih baik saya datang memastikan ke sini," kata Boyamin.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan alasan penundaan sidang etik lantaran Majelis Sidang Etik yang menyidangkan Firli menjalani tes swab. Pasalnya mereka sempat kontak langsung dengan pegawai KPK yang positif corona.

Baca Juga: Ada Pegawai Positif Corona, Dewas KPK Tunda Putusan Etik Firli Bahuri

"Yang sudah akan swab diutamakan anggota majelis etik, karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai itu, yakni Pak THP (Tumpak), Ibu AH (Albertina) dan Pak SH (Syamsuddin)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).

Ali menambahkan, tes swab juga dilakukan kepada seluruh jajaran yang bertugas di Dewas KPK.

"Ya, semua pegawai di sekretariat dewas (ikut tes swab)," ujar Ali.

Rencana sidang etik akan kembali digelar pada Rabu (23/9) mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI