Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin meminta publik tidak perlu menaruh curiga atas penundaan sidang etik oleh Dewan Pengawas terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Azis, ketimbang berprasangka dan memberi dugaan, sebaiknya publik dapat melihat dan menunggu apa yang nantinya terjadi. Mengingat saat ini proses kasus dugaan pelanggaran etik Filri masih berlangsung.
"Semua pihak hormati saja proses yang sudah berjalan. Enggak usah kita melakukan hal-hal lain, kita tunggu saja prosesnya seperti apa. Tunggu saja makanya hasilnya seperti apa. Berpikir positif saja," ujar Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Sebelumnya, KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan alasan penundaan sidang etik lantaran Majelis Sidang Etik yang menyidangkan Firli diketahui melajukan interaksi atau kontak langsung dengan pegawai KPK yang positif corona.
Baca Juga: Rencana Preman akan Disiplinkan Warga, Habib Aboebakar Harap Tak Terjadi
Maka itu, KPK meminta Dewas KPK bersama seluruh jajarannya untuk melakukan tes Swab yang diselenggarakan hari ini.
"Yang sudah akan swab diutamakan anggota majelis etik. Karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai itu. Pak THP (Tumpak), bu AH (Albertina) dan pak SH (Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Ali menambahkan, tes swab juga dilakukan kepada seluruh jajaran yang bertugas di Dewas KPK.
"Ya, semua pegawai di sekretariat dewas (ikut tes swab)," ujar Ali
Rencananya Dewas KPK akan menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri hari ini.
Baca Juga: Polri Ingin Ganti Seragam Satpam, DPR Ingatkan Harus Berhemat saat Pandemi
Namun, sidang yang rencana digelar pukul 11.00 WIB itu terpaksa dibatalkan lantaran majelis sidang etik Dewas KPK akan menjalani tes swab. Pemeriksaan itu dilakukan karena pimpinan Dewas KPK sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang terinfeksi virus corona.
Rencana sidang etik akan kembali digelar pada Rabu (23/9/2020) mendatang.
MAKI Sesalkan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan penundaan putusan sidang etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Sedianya, sidang etik itu digelar Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/9/2020) hari ini.
"Menyesalkan atas penundaan sidang pembacaan putusan dengan alasan tes PCR Covid-19," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dihubungi, Selasa (15/9/2020).
Menurut Boyamin, penundaan putusan sidang etik dianggap dilakukan secara mendadak. Tanpa, adanya penjelasan oleh Dewas KPK.
"Setidaknya ada penjelasan yang lengkap atas penundaan," ucap Boyamin.
Apalagi, masyarakat cukup menantikan putusan apa yang akan diberikan Dewas KPK terhadap Firli apakah orang nomor satu di lembaga antiraswah benar-benar melakukan pelanggaran etik atau tidak.
Boyamin merupakan pihak pelapor atas dugaan bergaya hidup mewah Firli ketika menumpang helikopter bersama keluarganya ketika melakukan kunjungan dari Baturaja ke Palembang.