Suara.com - Jumlah orang yang masuk dalam kategori suspek covid-19 di Indonesia kian meningkat, terkini tercatat hampir 100 ribu orang suspek yang sedang diawasi pemerintah.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat pada Selasa (15/9/2020) per pukul 12.00 WIB selama 24 jam tercatat suspek di Indonesia sudah mencapai 99.634 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) istilah suspek didefinisikan sebagai berikut:
- Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
- Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
- Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sementara, penambahan kasus positif hari ini sebanyak 3.507 orang, sehingga total menjadi 225.030 orang.
Baca Juga: Dihukum Polisi Gegara Tak Pakai Masker, Santri Disuruh Baca Doa
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 42.636 spesimen hari ini, total spesimen adalah 2.715.346 spesimen.
Dari jumlah itu, ada tambahan 124 orang meninggal sehingga total menjadi 8.965 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 2.660 orang yang sembuh sehingga total menjadi 161.065 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Semua kasus ini tersebar merata di 34 provinsi dan 493 kabupaten/kota, ada penambahan dua kabupaten/kota yang terinfeksi hari ini.
Data kemarin, positif 221.523 orang, dirawat 54.277 orang, sembuh 158.405 orang, dan meninggal 8.841 jiwa.
Baca Juga: Kronologis Studio Indosiar Lockdown karena Belasan Pegawai Positif Corona