BPTJ Terapkan Protokol Kesehatan di Transportasi Umum sesuai Rekomendasi

Selasa, 15 September 2020 | 15:54 WIB
BPTJ Terapkan Protokol Kesehatan di Transportasi Umum sesuai Rekomendasi
Webinar “Bijak Bertransportasi di Covid-19”, di Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Dok : BPTJ)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum di saat pandemi Covid-19, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Hal ini dikemukakan Kepala BPTJ Kemenhub, Ir. Polana B. Pramesti, MSc, dalam webinar “Bijak Bertransportasi di Covid-19”, di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

“Kami yakin, orang takut tertular Covid-19 di kendaraan umum. Kami sampaikan bahwa kami sudah mengatur penerapan protokol kesehatan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Kami juga sudah memberlakukan sejumlah aturan soal penerapan transportasi sehat, misalnya pengaturan kendaraan umum untuk membawa 50 persen penumpang dari kapasitas seharusnya, yang berlaku di kawasan zona merah, 75 persen di zona hijau, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain pemberlakuan protokol kesehatan di transportasi umum kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Polana kembali mengingatkan penumpang untuk ikut serta menomorsatukan protokol kesehatan saat berkendaraan umum.

“Jangan lupa untuk memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak, seperti yang sudah kurang lebih enam bulan kita berlakukan. Kita tidak pernah tahu, sampai kapan pandemi ini akan berlangsung,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. Daeng M. Faqih, SH. , MH, mengatakan, para pengguna transportasi umum sebaiknya tetap menjaga perilaku kesehatan dimanapun berada, terutama di angkutan umum.

“Sebaiknya memang tinggal di rumah selama masa pandemi, tapi jika terpaksa sekali ke luar rumah dan harus menggunakan transportasi umum, maka jagalah perilaku kesehatan,” ujarnya.

Kalaupun harus beraktivitas di luar rumah, Daeng minta agar masyarakat memastikan kondisinya sehat dan fit. Jangan bepergian jika daya tahan tubuh menurun.

“Jangan bepergian saat kurang tidur atau tidak enak badan. Dua hal ini merupakan tanda bahwa kekebalan tubuh seseorang menurun,” katanya.

Baca Juga: WHO Kritik Rapid Test Bagi Penumpang Transportasi Umum, Apa Alasannya?

Di kesempatan yang sama, Daeng memberikan 3 hal utama yang harus diperhatikan masyarakat saat menggunakan transportasi publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI