Suara.com - Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum di saat pandemi Covid-19, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal ini dikemukakan Kepala BPTJ Kemenhub, Ir. Polana B. Pramesti, MSc, dalam webinar “Bijak Bertransportasi di Covid-19”, di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
“Kami yakin, orang takut tertular Covid-19 di kendaraan umum. Kami sampaikan bahwa kami sudah mengatur penerapan protokol kesehatan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Kami juga sudah memberlakukan sejumlah aturan soal penerapan transportasi sehat, misalnya pengaturan kendaraan umum untuk membawa 50 persen penumpang dari kapasitas seharusnya, yang berlaku di kawasan zona merah, 75 persen di zona hijau, dan sebagainya,” ujarnya.
Selain pemberlakuan protokol kesehatan di transportasi umum kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Polana kembali mengingatkan penumpang untuk ikut serta menomorsatukan protokol kesehatan saat berkendaraan umum.
Baca Juga: WHO Kritik Rapid Test Bagi Penumpang Transportasi Umum, Apa Alasannya?
“Jangan lupa untuk memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak, seperti yang sudah kurang lebih enam bulan kita berlakukan. Kita tidak pernah tahu, sampai kapan pandemi ini akan berlangsung,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. Daeng M. Faqih, SH. , MH, mengatakan, para pengguna transportasi umum sebaiknya tetap menjaga perilaku kesehatan dimanapun berada, terutama di angkutan umum.
“Sebaiknya memang tinggal di rumah selama masa pandemi, tapi jika terpaksa sekali ke luar rumah dan harus menggunakan transportasi umum, maka jagalah perilaku kesehatan,” ujarnya.
Kalaupun harus beraktivitas di luar rumah, Daeng minta agar masyarakat memastikan kondisinya sehat dan fit. Jangan bepergian jika daya tahan tubuh menurun.
“Jangan bepergian saat kurang tidur atau tidak enak badan. Dua hal ini merupakan tanda bahwa kekebalan tubuh seseorang menurun,” katanya.
Baca Juga: Penularan Covid di Transportasi Umum, Anies Diminta Evaluasi Ganjil Genap
Di kesempatan yang sama, Daeng memberikan 3 hal utama yang harus diperhatikan masyarakat saat menggunakan transportasi publik.
“Ada tiga hal yang perlu dipatuhi, yaitu pakai masker dengan benar. Pastikan masker tidak tembus. Masker terbaik yang bisa digunakan adalah jenis masker bedah, karena waterproof dan kuman tidak akan tembus dari luar maupun dalam,” ujarnya.
Tangan sebaiknya tidak menyentuh apapun di area publik, misalnya menyentuh pegangan pintu, pegangan tangga, dan lainnya. “Kadang kita suka lupa, habis menyentuh fasilitas publik, lantas kita menyentuh bagian muka,” katanya.
Setiap kali tersentuh dengan benda-benda di area publik, pastikan untuk mencuci tangan atau basuh dengan hand sanitizer, yang sebaiknya dibawa kemana-mana. Tips berikutnya dari Daeng, jangan berkumpul dengan kelompok atau kalau bepergian dengan teman-teman, sebaiknya pisah secara berjauhan.
“Berkerumum atau berkelompok, apalagi dengan teman akan memancing Anda untuk bercakap-cakap. Padahal hal ini paling tidak dianjurkan. Inilah sebabnya, masyarakat harus tetap jaga jarak dan jangan ngobrol saat di kendaraan umum,” ujarnya.
Webinar ini juga dihadiri Ketua Komunitas Bike to Work, Poetoet Soedarjanto dan Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus. Keduanya minta pemerintah, dalam hal ini BPTJ, untuk membenahi kondisi angkutan umum di Indonesia, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.
“Saat pandemi ini justru merupakan peluang untuk menata ulang transportasi umum kita, sehingga masyarakat akan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, seperti yang dicanangkan pemerintah,” ujar Poetoet.
Hal ini diiyakan Alfred. Menurutnya, keberadaan fasilitas publik yang minim juga merupakan kendala yang membuat masyarakat enggan meninggalkan kendaraan pribadinya.