Apakah Penikaman dan Pembunuhan Imam Itu Gerakan Komunis yang Tertekan?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 15:24 WIB
Apakah Penikaman dan Pembunuhan Imam Itu Gerakan Komunis yang Tertekan?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjenguk ulama Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020) / Foto : KSP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua hari sebelum kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, terjadi aksi pembacokan terhadap imam masjid di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Muhammad Arif (Jumat, 11 September 2020), malam.

Syekh Ali Jaber selamat dari maut setelah menangkis serangan pisau dari pelaku, tetapi lengan tangan bagian atas terluka. Tragis bagi Muhammad Arif, tiga hari setelah kejadian, Senin (14/9/2020), meninggal dunia.

Kejadian kekerasan yang terjadi di bulan September itu mengingatkan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain pada peristiwa yang tak akan pernah terlupakan di Indonesia yang dikenal sebagai peristiwa Gerakan 30 September 1965.

"Apakah penikaman ulama dan pembunuhan imam adalah gerakan komunis yang selama ini tertekan? Mereka mau memberi signal pada dunia bahwa walau ditekan dengan TAP MPRS dan undang-undang, mereka masih eksis... Pahamkan..." kata Tengku Zulkarnain.

Baca Juga: Moeldoko Jenguk Syekh Ali Jaber, Pastikan Kasut Diusut Tuntas

Tengku dalam pernyataan di Twitter @ustadtengkuzul sebelumnya yang disadur Suara.com menyatakan keheranannya pada keadaan sekarang, dimana tokoh agama yang menyampaikan pesan-pesan adem saja tetap dianiaya.

"Ceramah tegas dan keras dimusuhi. Ceramah lucu dhihna. Dibilang tidak bermutu. Eee giliran ceramah adem, malah ditusuk," kata Tengku. 

"Siapa gerombolan mereka itu? Apa ada hubungan dengan gerakan September? Ada yang bisa bantu jawab...?" Tengku menambahkan.

Rentetan kasus kekerasan yang menimpa tokoh agama yang terjadi dalam beberapa hari terakhir membikin Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 geram.

Mereka pun menyatakan sikap bersama. Mereka mengutuk aksi pembunuhan terhadap imam masjid di Ogan Komering Ilir dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Bandarlampung

Baca Juga: BNPT: Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa Sejak 5 Tahun Lalu

Mereka menyebut aksi kekerasan tersebut: "menggunakan cara dan gaya PKI."

Agar kasus serupa tak terulang lagi, ketiga organisasi Islam menginstruksikan kepada laskar, jawara, pendekar, dan brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama.

"Serta tokoh yang istiqomah dalam berjuang melawan kedzoliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam," demikian pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf M. Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.

Mereka menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos, jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh masyarakat.

Mereka mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid, dan musala serta panitia tabligh agar jangan sungkan- sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 serta jaringan Anak NKRI.

"Menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo PKI kapan saja dan dimana saja," katanya.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan alasan apapun tidak akan membenarkan tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber maupun ulama lainnya yang seharusnya justru dilindungi setiap unsur bangsa Indonesia.

"Apa pun alasannya, tidak diperbolehkan orang menusuk orang lain, apalagi ulama," kata Fachrul dalam siaran pers.

Ia mengatakan ulama adalah pewaris amanah nabi di muka bumi sehingga sudah seharusnya mendapat perlindungan bukan kekerasan.

Sebagai pewaris nabi, kata dia, ulama memiliki peran istimewa dan sudah sepatutnya umat taat bukan menyakitinya.

"Mestinya kita taat sama beliau. Apa yang beliau sampaikan kan jadi bekal untuk kita semua," kata Fachrul.

Fachrul berharap polisi dapat mengungkap kasus penusukan itu sesegera mungkin. Dia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar mengatakan lembaganya bersama penegak hukum mendalami informasi yang menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan informasi dari lingkungan keluarga menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa sudah sejak 5 tahun lalu," kata Boy Rafli dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020), disadur dari Antara.

Menurut dia keterangan pelaku mengalami gangguan jiwa itu dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh sebuah rumah sakit di Lampung pada tahun 2016.

Boy mengatakan BNPT tidak percaya begitu saja atas informasi dan keterangan tersebut sehingga bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendalami apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau hanya pura-pura alami gangguan kejiwaan.

"Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI