Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar mengatakan lembaganya bersama penegak hukum mendalami informasi yang menyebutkan Alpin Andria, tersangka kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber, mengalami gangguan jiwa.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan informasi dari lingkungan keluarga menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa sudah sejak 5 tahun lalu," kata Boy Rafli dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Menurut dia keterangan tersangka mengalami gangguan jiwa dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh salah satu rumah sakit di Lampung pada tahun 2016.
Boy mengatakan BNPT tidak percaya begitu saja atas informasi dan keterangan tersebut sehingga bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendalami apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau hanya pura-pura alami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Bikin Terharu, Momen Syekh Ali Jaber Cium Kaki Hafiz Cilik Difabel
"Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya," ujarnya disadur dari Antara.
Kemarin, polisi menyatakan tidak menemukan bukti Alpin Andria terpapar paham radikalisme.
“Untuk sementara dari hasil penggeledahan tadi malam, tidak ditemukan apa-apa di rumah tersangka, intinya seperti itu tidak ada barang-barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Arsyad di Bandarlampung, Senin (14/9/2020).
Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman terhadap masalah kejiwaan Alpin.
Untuk mendalami kondisi kejiwaan Alpin, polisi mengundang dokter spesialis kejiwaan dari RSJ Kurungan Nyawa Tendry Septa serta tim ahli psikiatri dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.
Baca Juga: Ulama Ditusuk, FPI, GNPF, PA 212 Serukan Siaga Jihad Lawan Neo PKI
Dalam laporan Suara.com sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid meminta proses penelusuran kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tak dikaburkan dengan informasi yang menyebutkan tersangka mengalami gangguan jiwa.
"Jangan dikaburkan pelakunya sebagai “gangguan jiwa,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera melalui akun Twitter @hnurwahid.
"Netizen saja bisa mengunggah foto-foto si penusuk lagi selfie ria dan makan bakso pula. Polisi agar usut tuntas, berikan sanksi keras, agar negara hukum tegak dan umat tidak selalu cemas," Hidayat Nur Wahid menambahkan.
Hidayat Nur Wahid juga mengunggah link berita media online berjudul: Mantan Kepala BIN: Pura-pura Gila Jadi Modus Operandi, Pasti Ada Operatornya!
"Noted jendral. Nah hebat betul kalau ada orang gila bisa dikendalikan dan bisa diarahkan oleh operator untuk memilih korbannya hanya dari kalangan ulama!!" kata Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid mengingatkan kasus penyerangan terhadap pendakwah bukan hanya sekali ini terjadi.
"Sangat menyesalkan kembali terjadinya penganiayaan di masjid. Tadi terhadp Syaikh Ali Jaber, sebelumnya kepada imam di Masjid Pekanbaru, dan lain-lain. Penting dibongkar tuntas motif dibalik persekusi itu, agar tak terulang, agar tak resahkan umat," kata Hidayat Nur Wahid.
Alpin Andria menusuk ulama asal Arab Saudi itu ketika sedang memberikan tausiyah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandarlampung, pada Minggu (13/9/2020), sore. Pisau dapur yang dipakai Alpin untuk menyerang Syekh Ali Jaber dibawa dari rumahnya yang berlokasi tak jauh dari masjid.
Syekh Ali Jaber mengalami luka pada lengan tangan bagian atas setelah menangkis serangan mendadak yang terjadi di depan jemaah.