Untungnya BNPT Nggak Percaya Begitu Saja Info Penusuk Syekh Ali Jaber Gila

Siswanto Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 13:52 WIB
Untungnya BNPT Nggak Percaya Begitu Saja Info Penusuk Syekh Ali Jaber Gila
Boy Rafly Amar ketika masih menjadi Kadiv Humas Mabes Polri berpangkat Irjen [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar mengatakan lembaganya bersama penegak hukum mendalami informasi yang menyebutkan Alpin Andria, tersangka kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber, mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan informasi dari lingkungan keluarga menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa sudah sejak 5 tahun lalu," kata Boy Rafli dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Menurut dia keterangan tersangka mengalami gangguan jiwa dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh salah satu rumah sakit di Lampung pada tahun 2016.

Boy mengatakan BNPT tidak percaya begitu saja atas informasi dan keterangan tersebut sehingga bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendalami apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau hanya pura-pura alami gangguan kejiwaan.

"Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya," ujarnya disadur dari Antara.

Kemarin, polisi menyatakan tidak menemukan bukti Alpin Andria  terpapar paham radikalisme.

“Untuk sementara dari hasil penggeledahan tadi malam, tidak ditemukan apa-apa di rumah tersangka, intinya seperti itu tidak ada barang-barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Arsyad di Bandarlampung, Senin (14/9/2020).

Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman terhadap masalah kejiwaan Alpin.

Untuk mendalami kondisi kejiwaan Alpin, polisi mengundang dokter spesialis kejiwaan dari RSJ Kurungan Nyawa Tendry Septa serta tim ahli psikiatri dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.

Baca Juga: Bikin Terharu, Momen Syekh Ali Jaber Cium Kaki Hafiz Cilik Difabel

Dalam laporan Suara.com sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid meminta proses penelusuran kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tak dikaburkan dengan informasi yang menyebutkan tersangka mengalami gangguan jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI