Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera berpandangan bahwa Pemerintah Pusat tidak memiliki empati kepada Pemerintah Daerah.
Pendapat ini ia utarakan terkait dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang PSBB ketat yang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan pemerintahan.
Mardani mengatakan demikian usai munculnya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD yang menyindir Gubernur DKI Anies Baswedan soal 'tata kata'.
"Pemerintah pusat tidak punya empati pada Pemerintah Daerah. Mas @aniesbaswedan dan banyak kepala daerah yang lain sedang bekerja keras mengendalikan kasus Covid-19 tanpa kenal lelah," cuit Mardani pada Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Keuangan DKI Terpuruk, Anies: Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun Harus Dicairkan
Lebih lanjut, Mardani mengatakan bahwa DKI Jakarta menunjukkan ketegasannya menangani pandemi covid-19 yang telah mendera Indonesia sejak bulan Maret 2020 lalu.
"Selama kita tidak fokus menangani Covid-19 maka tidak akan ada kestabilan & pertumbuhan ekonomi. Pandemi ini hanya dapat dikendalikan jika kita disiplin dalam kebijakan mengurangi pergerakan manusia. DKI justru jujur dan tegas ingin menyelesaikan pandemi," sambung Mardani.
Sindiran Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, persoalan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau PSBB Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.
"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9/2020) malam.
Baca Juga: PSBB Jakarta, Apindo Kritik Anies: Tutup Keramaian, Angkutan Umum Dibenahi
Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan.
"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," kata Mahfud seperti dilansir Antara.
Menurut Mahfud, bahwa PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu.
"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," ucap Mahfud.
Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.
"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," kata Mahfud.
Akibatnya, kata Mahfud, setelah PSBB total diumumkan, esoknya, pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp 297 triliun.
"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu 'kan perubahan kebijakan," kata Mahfud.