Suara.com - Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah setelah dihentikan akibat pandemi Covid-19, namun jumlah jemaah akan sangat dibatasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Menyadur Gulf News, Selasa (15/9/2020), langkah tersebut merupakan bagian dari rencana Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk mengurangi pembatasan perjalanan.
Pada hari Minggu, kementerian mencabut sebagian pembatasan perjalanan mulai 15 September, dan pencabutan total akan berlaku mulai 1 Januari 2021.
Pihak kementerian mengizinkan warga Teluk dan non-Saudi dengan izin tinggal atau visa yang sah untuk memasuki wilayah kerajaan mulai Selasa (15/9), selama mereka tidak terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Mulai 15 September, Arab Saudi Izinkan Penerbangan Internasional Parsial
Diumumkan juga bahwa rencana untuk mencabut penangguhan ibadah umrah akan diumumkan secara bertahap.
Menurut sebuah sumber, jemaah umrah dalam negeri akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji asalkan memenuhi syarat dan ketentuan tertentu.
Para jemaah wajib membawa sertifikat medis untuk menunjukkan bahwa mereka dinyatakan negatif virus corona.
Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan sejalan dengan langkah pencegahan dan protokol pencegahan virus corona.
Kementerian Haji dan Umrah akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan terkait hal ini, kata sumber itu.
Sumber tersebut membenarkan bahwa akan ada aplikasi seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah oleh setiap jemaah dan izin akan dikeluarkan oleh otoritas terkait kepada mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Baca Juga: Timnas U-19 Imbangi Arab Saudi, Braif Fatari Belum Puas
Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji Dr Hussein Al Sharif menegaskan sebelumnya bahwa kementeriannya akan bekerja untuk mengevaluasi pengalaman keberhasilan luar biasa saat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
Dia mengatakan bahwa kementerian akan menjadikan pengalaman sukses tersebut sebagai acuan untuk menyelenggarakan ibadah umrah.