Keuangan DKI Terpuruk, Anies: Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun Harus Dicairkan

Selasa, 15 September 2020 | 12:54 WIB
Keuangan DKI Terpuruk, Anies: Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun Harus Dicairkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada DPRD agar dana cadangan senilai Rp 1,4 triliun segera dicairkan. Sebab, keuangan ibu kota saat ini terus merosot akibat dari penularan Covid-19.

Pencairan dana cadangan ini dilakukan dengan pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah. Untuk bisa mewujudkannya, produk hukum ini harus disepakati legislatif dan eksekutif untuk dicabut.

"Latar belakang yang melandasi Eksekutif melakukan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, perkenankan kami menyampaikan bahwa dampak COVID-19 sangat memukul perekonomian Kota Jakarta," ujar Anies dalam pidatonya ssat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Senin (15/9/2020).

Karena pandemi corona, DKI baru bisa memenuhi Rp 35 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sampai 8 September.

Baca Juga: Waduh, WHO Prediksi Tingkat Kematian Covid-19 di Eropa Bakal Naik

Jumlah ini masih terlampau jauh karena target yang disepakati adalah Rp 82 triliun.

"Pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang telah kita sepakati bersama dalam APBD sebesar Rp 82.195.994.476.363, pada kenyataannya sampai dengan 8 September 2020 hanya mencapai Rp 35.899.928.943.968,9 atau 41 persen," jelasnya.

Karena itu, ia menilai DKI akan kesulitan ke depannya jika APBD masih jauh dari harapan. Ia lantas menilai dana cadangan perlu dicairkan ini sebagai anggaran tambahan untuk keberlangsungan ibu kota.

"Sehingga sangatlah diperlukan mencari sumber pendapatan lain di luar target yang telah kita sepakati, yaitu di antaranya dengan melakukan pencairan dana cadangan daerah," katanya.

Selama masa pandemi, pihaknya telah membuat anggaran tambahan dengan mengalokasikan sejumlah mata anggaran ke Biaya Tak Terduga (BTT). Sudah ada anggaran tersedia Rp 5 triliun dan terpakai 2 triliun untuk tiga kebutuhan terkait corona.

Baca Juga: Kantor Sempat Tutup, LPSK Isolasi 11 Staf Positif Covid-19 di Lido

"Sehingga sisa anggaran belanja tidak terduga Rp 2.813.531.536.251. Untuk itu, guna mempersiapkan diri menanggulangi hal yang tidak kita inginkan, perlu mencari solusi sumber penerimaan salah satunya dengan pencairan Dana Cadangan Daerah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI