Bacabup Solok Dicoret karena Tak Lolos Tes Kesehatan, KPU Sumbar Minta Ini

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 12:51 WIB
Bacabup Solok Dicoret karena Tak Lolos Tes Kesehatan, KPU Sumbar Minta Ini
Ketua KPU Sumbar Amnasmen. [Foto; Fru]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Iriadi Dt Tumanggung, Bakal Calon Bupati Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diusung Partai Demokrat, Hanura, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dicoret dari kontestasi politik lokal tersebut.

Dia dinyatakan tidak lolos dalam tahapan pemeriksaan atau tes kesehatan. Lantaran itu, komisi pemilihan umum (KPU) setempat merekomendasikan partai politik (parpol) yang mengusungnya diminta segera mencari bakal calon pengganti.

“Ada satu bakal calon dari pasangan calon di Kabupaten Solok yang dianggap tidak memenuhi syarat yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ujar Ketua KPU Sumbar Amnasmen seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com pada Senin (14/9/2020).

Amnasmen mengemukan, informasi tersebut sudah disampaikan oleh KPU Kabupaten Solok kepada bakal pasangan calon yang bersangkutan.

Baca Juga: Cerita Pejudi: Bursa Judi Pilkada Sragen Nilainya Rp1 Miliar Lebih

Dia mengemukakan, dalam melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, KPU Sumbar berkerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Ini menjadi kewenangan IDI dalam pemeriksaan kesehatan. Dari yang disampaikan KPU Kabupaten Solok kepada kita bahwa bakal pasangan calon yang bersangkutan secara kesehatan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Untuk tindak lanjut, KPU Sumbar membolehkan partai pengusung mengganti Iriadi dengan bakal pasangan calon lain. KPU memberi waktu kepada parpol pengusung mulai Senin hingga Rabu (16/9/2020) mendatang.

“Dari yang disampaikan KPU Kabupaten Solok kepada kita bahwa bakal pasangan calon yang bersangkutan secara kesehatan tidak memenuhi syarat. Tentu ini menjadi kewajiban bagi KPU Kabupaten Solok untuk menyampaikan ke pimpinan partai politik yang mengusung pasangan calon tersebut agar bisa menggantinya,” terang Amnasmen.

Sebelumnya, KPU Sumbar bekerja sama dengan IDI Sumbar telah melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah di RSUP M Djamil Padang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Terancam, Bacawabup Independen Pilkada Lamongan Tak Lolos Tes Kesehatan

Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan IDI Sumbar dr Roni Eka Sahputra mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan psikologi, pemeriksaan penyakit dalam, pemeriksaan neurologi, bedah, ortopedi, dan sebagainya.

Dia menyatakan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan paslon yang mengikuti Pilkada Sumbar benar-benar sehat.

“Kita juga sudah menandatangani MoU dengan KPU Sumbar. Kita melakukan pemeriksaan kesehatan, apabila pasangan calon telah mendapatkan hasil negatif Covid-19. Dan itu belaku dua hari sebelum pemeriksaan kesehatan,” jelasnya, Senin (7/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI