Suara.com - Selain Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sidang putusan etik dengan terperiksa Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo juga dilakukan penundaan.
Sedianya, sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, pada Selasa (15/9/2020) hari ini.
"Benar, bahwa ada penundaan sidang putusan etik dari yang seharusnya hari ini menjadi rabu tanggal 23 september 2020. Untuk waktunya tetap jam 09.00 WIB. Karena saya yang pertama akan dibacakan putusannya," ucap Yudi kepada suara.com, Selasa (15/9/2020).
Yudi mengaku sudah menerima alasan penundaan sidang etik dari Dewas KPK. Sekaligus, Yudi telah menerima surat panggilan untuk hadir dalam sidang putusan yang dijadwalkan Rabu (23/9/2020) mendatang.
Baca Juga: MAKI Sesalkan Penundaan Putusan Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri
"Saya memahami penundaan ini dan Siap hadir untuk mendengarkan putusan yang digelar secara terbuka itu," ujar Yudi.
Yudi menyampaikan bahwa KPK telah melakukan kembali tes Swab untuk mentracing. Hasilnya pun telah keluar dan dinyatakan negatif virus covid-19.
Yudi diduga melakukan pelanggaran etik, terkait pernyataannya di media massa ketika WP KPK melakukan pembelaan atas pemulangan penyidik Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.
Sebelumnya, KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan alasan penundaan sidang etik. Lantaran majelis sidang etik yang menyidangkan Firli dan Yudi diketahui melakukan interaksi atau kontak langsung dengan pegawai KPK yang positif corona.
Maka itu, KPK meminta Dewas KPK bersama seluruh jajarannya untuk melakukan tes Swab yang diselenggarakan hari ini.
Baca Juga: Ini 3 Dewas KPK yang Berkontak dengan Pegawai Positif Corona
"Yang sudah akan swab diutamakan anggota majelis etik. Karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai itu. Pak THP (Tumpak), bu AH (Albertina) dan pak SH (Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Ali menambahkan tes swab juga dilakukan kepada seluruh jajaran yang bertugas di Dewas KPK.
"Ya, semua pegawai di sekretariat dewas (ikut tes swab)," ujar Ali.
Rencananya Dewas KPK akan menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri hari ini.
Namun, sidang yang rencana digelar pukul 11.00 WIB itu terpaksa dibatalkan lantaran majelis sidang etik Dewas KPK akan menjalani tes swab. Pemeriksaan itu dilakukan karena pimpinan Dewas KPK sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang terinfeksi virus corona.
Rencana sidang etik akan kembali digelar pada Rabu (23/9/2020) mendatang.