Fadli Zon: Kok Sudah Ada Kesimpulan Halusinasi, Jelas Pembunuhan Berencana

Siswanto Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 12:27 WIB
Fadli Zon: Kok Sudah Ada Kesimpulan Halusinasi, Jelas Pembunuhan Berencana
Fadli Zon [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber yang terjadi di depan jemaah yang sedang mengikuti tausiyah di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020), sudah ditangani pihak berwajib.

Pelakunya, Alpin Adrian (24), ditangkap hanya beberapa saat setelah melakukan menikamkan pisau ke arah Syekh Ali Jaber. Polisi sudah menggeledah rumahnya serta meminta keterangan saksi, tersangka, serta orang-orang dekat Alpin Adrian.

Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan kepada polisi dan jaksa cepat memproses penuntutannya.

"Karena tertangkap tangan, segala buktinya sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sanksi maksimal saja, bila perlu pidana mati, soal penilaian biar hakim yang memutus," kata Jimly melalui akun Twitter @JimlyAs.

Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan saran Jimly bahwa orang yang menusuk Syekh Ali Jaber dituntut maksimal.

"Jelas pembunuhan berencana. Setuju agar pelaku dituntut maksimal. Kalau hukum tak ditegakkan, yang berlaku hukum rimba," kata wakil ketua umum Partai Gerindra.

Dia juga berharap proses hukum kasus tersebut tak dikaburkan informasi pelakunya mengalami gangguan jiwa.

"Kalau ada yang menyatakan pelaku “gila,” orang itu harus diperiksa," katanya.

Fadli Zon juga berharap proses hukum terhadap penusuk Syekh Ali Jaber tidak dikaburkan keterangan tersangka -sebagaimana disampaikan polisi dalam keterangan pers -- bahwa pelaku berhalusinasi.

Baca Juga: Syeikh Ali Jaber Ditusuk, Novel Sindir Pensiunan Jenderal Benci Ulama

"Kok sudah ada kesimpulan karena halusinasi. Jelas pembunuhan berencana. Harus dicari dalangnya!" kata Fadli Zon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI