Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti aksi penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber yang diklaim oleh kepolisian pelaku mengalami halusinasi. Novel justru menemukan kejanggalan atas kasus tersebut.
Kejanggalan tersebut diungkap oleh Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadi miliknya @nazqistsha.
Menurut Novel, aksi penusukan dengan menggunakan pisau merupakan aksi berencana karena pelaku telah menyiapkan pisau sebelum beraksi.
Hal ini berbeda dengan halusinasi. Jika halusinasi, maka pelaku akan tiba-tiba melakukan penyerangan dengan tangan kosong tanpa memiliki persiapan apapun.
"Spontan karena halusinasi itu bila tiba-tiba memukul, bila menikam dengan pisau itu berencana karena ada persiapan untuk bawa pisau," kata Novel seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/9/2020).

Novel mendesak agar aparat kepolisian bisa melakukan investigasi mendalam atas kasus tersebut.
Ia meminta agar aparat tidak memberikan kesimpulan tanpa memiliki basis bukti.
"Investigasi tidak boleh buat kesimpulan tanpa basis bukti," ungkap Novel.
Bahkan, Novel memiliki keyakinan akan menemukan banyak barang bukti baru jika dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Dikunjungi Mahfud MD, Syekh Ali Jaber Titip Salam Ini untuk Presiden Jokowi
"Bila digeledah akan banyak bukti yang didapat. Semoga Syekh Ali Jaber lekas sembuh," tuturnya.