MAKI Sesalkan Penundaan Putusan Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri

Selasa, 15 September 2020 | 12:05 WIB
MAKI Sesalkan Penundaan Putusan Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri
Koordinator MAKI Boyamin Saiman seusai menjadi saksi sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan penundaan putusan sidang etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Sedianya, sidang etik itu digelar Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/9/2020) hari ini.

"Menyesalkan atas penundaan sidang pembacaan putusan dengan alasan tes PCR Covid-19," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dihubungi, Selasa (15/9/2020).

Menurut Boyamin, penundaan putusan sidang etik dianggap dilakukan secara mendadak. Tanpa, adanya penjelasan oleh Dewas KPK.

"Setidaknya ada penjelasan yang lengkap atas penundaan," ucap Boyamin.

Apalagi, masyarakat cukup menantikan putusan apa yang akan diberikan Dewas KPK terhadap Firli apakah orang nomor satu di lembaga antiraswah benar-benar melakukan pelanggaran etik atau tidak.

Boyamin merupakan pihak pelapor atas dugaan bergaya hidup mewah Firli ketika menumpang helikopter bersama keluarganya ketika melakukan kunjungan dari Baturaja ke Palembang.

Sebelumnya, KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan alasan penundaan sidang etik. Lantaran Majelis Sidang Etik yang menyidangkan Firli diketahui melajukan interaksi atau kontak langsung dengan pegawai KPK yang positif corona.

Maka itu, KPK meminta Dewas KPK bersama seluruh jajarannya untuk melakukan tes Swab yang diselenggarakan hari ini.

Baca Juga: Ini 3 Dewas KPK yang Berkontak dengan Pegawai Positif Corona

"Yang sudah akan swab diutamakan anggota majelis etik. Karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai itu. Pak THP (Tumpak), bu AH (Albertina) dan pak SH (Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI