Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan penundaan putusan sidang etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Sedianya, sidang etik itu digelar Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/9/2020) hari ini.
"Menyesalkan atas penundaan sidang pembacaan putusan dengan alasan tes PCR Covid-19," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dihubungi, Selasa (15/9/2020).
Menurut Boyamin, penundaan putusan sidang etik dianggap dilakukan secara mendadak. Tanpa, adanya penjelasan oleh Dewas KPK.
Baca Juga: Ini 3 Dewas KPK yang Berkontak dengan Pegawai Positif Corona
"Setidaknya ada penjelasan yang lengkap atas penundaan," ucap Boyamin.
Apalagi, masyarakat cukup menantikan putusan apa yang akan diberikan Dewas KPK terhadap Firli apakah orang nomor satu di lembaga antiraswah benar-benar melakukan pelanggaran etik atau tidak.
Boyamin merupakan pihak pelapor atas dugaan bergaya hidup mewah Firli ketika menumpang helikopter bersama keluarganya ketika melakukan kunjungan dari Baturaja ke Palembang.
Sebelumnya, KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan alasan penundaan sidang etik. Lantaran Majelis Sidang Etik yang menyidangkan Firli diketahui melajukan interaksi atau kontak langsung dengan pegawai KPK yang positif corona.
Maka itu, KPK meminta Dewas KPK bersama seluruh jajarannya untuk melakukan tes Swab yang diselenggarakan hari ini.
Baca Juga: Ada Pegawai Positif Corona, Dewas KPK Tunda Putusan Etik Firli Bahuri
"Yang sudah akan swab diutamakan anggota majelis etik. Karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai itu. Pak THP (Tumpak), bu AH (Albertina) dan pak SH (Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Ali menambahkan tes swab juga dilakukan kepada seluruh jajaran yang bertugas di Dewas KPK.
"Ya, semua pegawai di sekretariat dewas (ikut tes swab)," ujar Ali
Rencananya Dewas KPK akan menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri hari ini.
Namun, sidang yang rencana digelar pukul 11.00 WIB itu terpaksa dibatalkan lantaran majelis sidang etik Dewas KPK akan menjalani tes swab. Pemeriksaan itu dilakukan karena pimpinan Dewas KPK sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang terinfeksi virus corona.
Rencana sidang etik akan kembali digelar pada Rabu (23/9/2020) mendatang.