Zaman Soeharto Kasus Kekerasan ke Ulama Nggak Nonjol, Beda Dengan Sekarang

Siswanto Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 10:50 WIB
Zaman Soeharto Kasus Kekerasan ke Ulama Nggak Nonjol, Beda Dengan Sekarang
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kekerasan terhadap tokoh agama di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah terjadi beberapakali.  Hal ini dinilai menunjukkan kelemahan negara dalam menjaga keselamatan para pemuka agama.

Analis politik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie mengatakan pada zaman Presiden Soeharto keadaannya tak seperti sekarang ini.

Zaman Soeharto, kata Jerry, kasus kekerasan yang menonjol adalah penembakan misterus atau sekarang dikenal sebagai petrus. Tapi sasarannya ketika itu aktivis (dan preman), bukan tokoh agama.

Tetapi pada era Soekarno, kata Jerry, pernah ada kejadian kekerasan terhadap tokoh ulama.

Baca Juga: Cerita Mahfud MD Usai Jenguk Syekh Ali Jaber

Terhadap kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandarlampung pada Minggu (13/9/2020) maupun kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, Jerry berharap aparat penegak hukum menelusuri motifnya karena selama ini belum terungkap seluruhnya.

"Bayangkan saja, menurut catatan Polri 2018 lalu ada 21 kekerasan terhadap tokoh agama," kata 

Menurut Jerry kasus penganiayaan terhadap tokoh agama yang terjadi di era sekarang mengingatkan pada kasus-kasus serupa pada masa lalu.

Proses hukum terhadap pelaku penganiayaan terhadap tokoh agama diharapkan jangan sampai dikaburkan oleh informasi yang menyebut pelakunya mengalami gangguan kejiwaan. Informasi seperti itu muncul lagi dalam kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

"Penganiayaan tokoh agama, tapi anehnya setelah diperiksa penganiayanya disebut gila. Ini perbuatan yang terencana kalau dilihat sejumlah peristiwa di Tanah Air," kata Jerry.

Baca Juga: Mabes Polri Kirim Tim Psikiater Periksa Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber

Jerry menekankan pentingnya perlindungan terhadap tokoh agama agar tak lagi jadi sasaran kekerasan dan ini menjadi PR bagi pemerintah.

"Bagi saya selain kekerasan ini juga melanggar HAM. Saya nilai ini ada yang menggerakan. Ini diatur secara sistematis dan masif," kata Jerry.

Jerry menyarankan tim intelijen bekerjasama dengan kepolisian. Misalnya, semua tas jemaah diperiksa sebelum masuk ke dalam di rumah-rumah ibadah. Kemudian, penjagaan terhadap tokoh agama juga perlu ada, apalagi sudah jadi target.

Jerry kembali mengingatkan tentang pentingnya regulasi yang memberi perlindungan negara terhadap tokoh agama. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (sudah diputuskan menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2020.

"Jadi RUU Perlidungan terhadap tokoh agama perlu dibuat," kata Jerry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI