Kasus Corona Melonjak, Yordania Tutup Sekolah dan Tempat Ibadah

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 09:48 WIB
Kasus Corona Melonjak, Yordania Tutup Sekolah dan Tempat Ibadah
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yordania mulai Kamis (17/9) akan menangguhkan sekolah selama dua pekan serta menutup tempat ibadah, restoran, dan pasar umum sebagai bagian dari pembatasan lanjutan setelah terjadi lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

Keputusan itu diambil melalui rapat kabinet saat kerajaan berjuang mencegah penyebaran pandemi yang tak terkontrol, kata juru bicara pemerintah Amjad Adailah.

"Kita hidup dalam kondisi yang tidak biasa," ucap Adailah.

Menteri Kesehatan Saad Jaber mengatakan pemerintah sedang berupaya menghindari penguncian nasional secara ketat seperti pada musim semi. Saat itu, virus terkendali dengan sedikit kasus harian di kalangan 10 juta penduduk.

Baca Juga: Genap 50 Tahun, Ini Rahasia Cantik dan Awet Muda Ratu Rania dari Yordania

"Langkah-langkah ini memang keras, tetapi kami berharap hal itu akan mengurangi penularan sekaligus mencegah wabah besar yang akan menyebabkan penguncian total dan menimbulkan dampak bencana," kata Jaber.

Pembatasan COVID-19 dicabut pada Juni. Sementara itu, dua juta anak-anak kembali bersekolah dan penerbangan internasional kembali beroperasi pada September ini.

Akibatnya, sejak Jumat (11/9) infeksi melonjak ke puncaknya yang baru dengan lebih dari 200 kasus per hari.

Pemerintah mencatat 252 kasus baru pada Minggu (13/9), jumlah harian tertinggi sejak virus muncul pada awal Maret.

Hingga kini, Yordania melaporkan 3.528 kasus COVID-19 dan 25 kematian.

Baca Juga: Hina Kesepakatan Israel - UAE Lewat Kartun, Kartunis Yordania Ditangkap

Perdana Menteri Omar al Razzaz mengatakan berharap negaranya dapat menghindari penguncian total.

Ekonomi Yordania kini diprediksi bakal anjlok sekitar lima persen tahun ini, yang berpotensi menjadi penyusutan terbesar sejak 1990.

Para pejabat menyalahkan resepsi pernikahan dan pertemuan sosial dengan kerumunan besar, yang kini dilarang, atas penularan cepat virus corona.

Otoritas juga menerapkan hukuman penjara 14 hari bagi pelanggar aturan COVID-19.

Lebih dari 4.000 kios ditutup karena melanggar aturan kesehatan terkait penggunaan masker.

"Tindakan tak bertanggung jawab dari sejumlah pertemuan dan resepsi pernikahan berdampak pada semua orang," kata Jaber. (Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI