Mabes Polri Kirim Tim Psikiater Periksa Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber

Selasa, 15 September 2020 | 09:43 WIB
Mabes Polri Kirim Tim Psikiater Periksa Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber
Menkopolhukam Mahfud MD menjenguk Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan, Senin (14/9/2020). [Instagram@mohmahfudmd]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri mengklaim serius menangani kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang ditusuk oleh pria bernama Alpin Andria (24) saat tengah berdakwah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (13/9) sore.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bentuk keseriusan itu dibuktikan dengan mengirimkan tim dokter psikiater dari Pusdokkes Polri untuk membantu Polda Lampung.

Diharapkan, dengan dikirimkannya tim dokter psikiater tersebut dapat memastikan apakah tersangka benar-benar mengidap gangguan kejiwaan atau tidak.

"Salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini telah mengirimkan tim dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk membackup Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9) kemarin.

Baca Juga: 4 Fakta Baru Alpin Sang Penusuk Syekh Ali Jaber, Antara Percaya dan Tidak

Adapun, Awi menyampaikan berdasar laporan yang diterimanya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kekinian telah memeriksa delapan saksi dalam kasus tersebut. Sedangkan tersangka, kekinian pun telah di tahan selama 20 hari kedepan dalam rangka pemeriksaan.

"Kemudian yang bersangkutan dipersangkakakn terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak sesuatu Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman penjara 10 tahun," pungkas Awi.

Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah.

Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.

Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Syekh Ali Jaber Habis Ditusuk, Sampai Titip Pesan ke Jokowi

Belakangan diketahui, pelaku penusukan tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan. Berdasar keterangan orang tua tersangka, pria tersebut mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.

Namun, polisi belum dapat memastikan terkait riwayat kejiwaan tersangka. Rencananya, tersangka akan diperiksa kejiwaannya di Biddokkes Polda Lampung hari ini.

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi suara.com, Senin (14/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI