Suara.com - Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri batal digelar oleh Dewas KPK hari ini, Selasa (15/9/2020). Sidang dengan agenda putusan itu ditunda lantaran lima pimpinan Dewas KPK ternyata sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang dinyatakan positif Corona (Covid-19).
"Rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa FB (Firli Bahuri), Ketua KPK ditunda dari jadwal Selasa, 15 September 2020," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020) malam.
Rencana sidang etik itu akan dijadwalkan pada Rabu (23/9/2020) mendatang.
Agenda sidang etik itu guna menentukan apakah Firli terbukti atau tidak melakukan pelanggaran etik terkait laporan penggunaan helikopter mewah ketika melakukan kunjungan dari Baturaja ke Palembang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sidang Etik Helikopter Mewah, Nasib Firli Diputuskan Dewas KPK Besok
Ipi menjelaskan penundaan sidang etik itu karena pegawai KPK positif Covid-19 pernah melakukan kontak langsung dengan lima pimpinan Dewas KPK.
Menurutnya, temuan itu setelah dilakukan tracing hingga tes swab kepada seluruh jajaran di lembaga antirasuan itu.
"Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," ucap Ipi.
Selain Firli, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo Harahap juga akan menjalani sidang putusan terkait pernyataannya di media massa yang melakukan pembelaaan terhadap penyidik Komisaris Rossa Purbo Bekti yang dipulangkan ke institusi Polri.
Sidang Yudi pun juga resmi ditunda hingga Rabu (23/9/2020) mendatang. Awalnya agenda pembacaan putusan itu dilakukan pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah Yudi, Dewas kembali membacakan sidang etik terhadap Firli dengan agenda pembacaan putusan.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Diputus Selasa Pekan Depan