Suara.com - Seorang penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang, Batam diperiksa terkait kematian seorang tersangka narkoba, Hendri Alfred Bakari (38) alias Otong.
Pria asal Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau itu meninggal usai ditahan terkait kasus narkoba.
Berselang dua hari, keluarga mendapati kabar Hendri meninggal dunia saat masih dalam tahanan polisi.
Keluarga melihat jasad Hendri dengan kepala dibungkus plastik wrap membuat mereka meradang.
Baca Juga: Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan
Desakan untuk mengusut kematian Hendri terus mengalir. Beberapa lembaga sosial dan LSM terkait HAM di Indonesia menyoroti hal ini.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Polresta Barelang, Senin (14/9/2020) mengatakan, proses pemeriksaan satu orang penyidik Satresnarkoba sudah selesai
“Ada satu orang anggota berinisial JR yang menjadi tersangka dalam hal ini, dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan disidangkan,” ujar Harry seperti dilansir Batamnews.co.id (jaringan media Suara.com).
Harry menjelaskan, oknum anggota tersebut menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindakan yang berlebihan terhadap Hendri.
"Ada tindakan (kekerasan) yang berlebihan (dalam menyidik)," ucap Harry.
Baca Juga: Polisi Klaim Kepala Hendri Alfreet Dibungkus Lakban oleh Rumah Sakit Batam
Jadi, sesuai komitmen Kapolda Kepri, Harry menyebutkan bahwa Kapolda tetap konsisten melakukan penegakan hukum dan disiplin yang akan segera disidangkan.