Syekh Ali Jaber Ditusuk, Din Syamsuddin Minta Jokowi Turun Tangan

Senin, 14 September 2020 | 21:27 WIB
Syekh Ali Jaber Ditusuk, Din Syamsuddin Minta Jokowi Turun Tangan
Alpin Adrian, penusuk Syekh Ali Jaber (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Polri mengusut tuntas kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menduga ada pihak yang menjadi otak penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

"Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, menyingkap tentang kemungkinan ada pihak yang bermain di baliknya," ujar Din dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

Dewan Pertimbangan MUI juga meminta Polri memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, FPI: Ini Modus Kaum Komunis

"Memproses secara transparan, obyektif dan imparsial, hingga menyeret pelaku ke ruang pengadilan dan keadilan, untuk dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku," ucap dia.

Syekh Ali Jaber ditusuk pelaku Alpin Adrian saat mengisi ceramah di Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020). Akibatnya, ia mengalami luka pada lengan kanan.

Din meyakini tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama.

Ia kemudian menduga penusukan tersebut dilakukan secara terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam.

"Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam, dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam," ucap dia.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk Lagi Ceramah, Dude Harlino Minta Ulama Dilindungi

Karena itu pihaknya meminta Polri bersungguh-sungguh menegakkan keadilan hukum dengan memeriksa pelaku penikaman dengan melibatkan Tim Psikiater independen.

Din juga meminta Polri memperhatikan bukti-bukti atau kesaksian yang disampaikan banyak pihak bahwa pelaku penikaman tidaklah gila.

"Agar Polri jangan ringan lisan dengan hanya menerima pengakuan sepihak dari orang tua pelaku tanpa verifikasi dan mengabaikan bukti-bukti dan testimoni banyak pihak dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dan dituntut hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku," kata Din.

Tak hanya itu, Din mengatakan pihaknya berpendapat bahwa ketidakmauan dan ketidakmampuan Polri untuk mengungkap kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Ia kemudian membandingkan seperti kasus penganiayaan terhadap ulama di masa lalu akan mengurangi kepercayaan kepada Polri.

"Seperti kasus-kasus penganiayaan terhadap ulama/dai pada masa lalu, akan mengurangi kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam terhadap Polri," tutur dia.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga berharap Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dan Presiden Jokowi ikut menangani kasus penusukan terhadap figur ulama.

"Mengingat bobot dari kasus ini yang berdimensi luas karena mengenai figur ulama atau tokoh Islam, maka kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya," ucap dia.

Tak hanya itu, tokoh yang pernah menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban menyebut kejadian penikaman terhadap Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin di Lampung oleh pelaku Alpin Adrian adalah kebiadaban yang tidak boleh terjadi di Negara Pancasila yang berdasarkan hukum.

Menurutnya hal itu merupakan pengulangan dari kejadian serupa beberapa waktu lalu ketika secara beruntun terjadi penganiayaan dan tindak kekerasan atas para ulama atau dai oleh orang yang mengaku atau diakui oleh Polri sebagai orang gila.

"Kini modus operandi serupa terulang kembali. Seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan," kata dia.

Menurut Din, dari bukti-bukti/kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa pelaku tidaklah gila, bahkan kerap bermain media sosial hingga muncul di tempat umum.

Karenanya ia meminta Polri tidak menganggap remeh bukti-bukti yang beredar.

"Seperti dia sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang, dan lain sebagainya janganlah dianggap remeh atau diabaikan oleh Polri," tuturnya.

Lebih lanjut, Din menyebut banyak hal yang tidak masuk akal. Karena banyak kalangan sangat meragukan bahwa pelaku penikaman adalah orang gila.

"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan, dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu (figur ulama yang juga qori' yang terkenal santun) kecuali ia adalah seseorang yang waras, dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," ucap Din.

Din juga menyerukan kepada umat muslim untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

"Kepada para pengacara Muslim diharapkan dapat mengawal kasus ini demi tegaknya hukum secara berkeadilan di Negara Pancasila," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI