Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal saat berdakwah di Lampung.
Lembaga tersebut mempersilakan Syekh Ali Jaber untuk mengajukan diri untuk mendapatkan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, komunikasi antara pihaknya dengan Syekh Ali Jaber sudah terjalin pasca peristiwa penusukan terjadi. Ia memastikan bakal terus memonitor hingga Syekh Ali Jaber tiba di Jakarta.
"LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya
Edwin menilai, kasus penusukan tersebut menjadi sebuah ancaman serius bagi Syekh Ali Jaber yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.
Maka pihaknya pun bakal membantu memberikan perlindungan apabila pendakwah yang lahir di Madinah tersebut mengajukannya.
"LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa," ujarnya.
Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Syeikh Ali Jaber juga bisa megajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis. Menurutnya LPSK memiliki tugas untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan atau korban tindak pidana.
"Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," tuturnya.
Baca Juga: Tak Kenal Penikam Syekh Ali Jaber, Ketua RT Syok Alpin Ternyata Warganya
Selain itu, Edwin melihat kalau aksi penusukan oleh seorang pemuda berinisial AA itu dilakukan di depan puluhan warga termasuk anak-anak.
Menurutnya, hal tersebut bakal menimbulkan trauma bagi warga yang melihat.
Dengan begitu, Edwin berharap warga yang melihat peristiwa penusukan tersebut tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
Apabila memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.
Minta bersabar
Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Saya ingin sampaikan kepada umat dan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini dan tetap menjaga ketenangan dan kebersamaan serta kesatuan karena ini adalah ujian," kata Syekh Ali Jabar dalam konferensi pers di Bandarlampung.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum ataupun berburuk sangka (suudzon) kepada siapapun dan tetap berbaik sangka (khusnudzon).
"Memang beredar isu-isu kok kalau ulama yang diserang, pelakunya dibilang orang gila, tapi kalau pelakunya dibilang teroris. Sabar, sabar, kita harus berbaik sangka karena banyak orang mau memadamkan cahaya Alquran, tapi yakini tidak ada yang mampu padamkan cahaya itu," kata dia.
"Bahkan dengan kejadian ini membuat saya lebih semangat lagi dalam melanjutkan dakwah, maka kemarin saya minta acara di Lampung jangan ditunda dan digeserkan sedikitpun," Syekh Ali Jaber dalam laporan Antara.
Usai peristiwa penikaman, dia tetap melanjutkan dakwah di masjid yang lain di Bandar Lampung.
"Dan alhamdulillah hari ini saya bisa berkumpul di tempat ini," kata dia.
"Insya Allah siang nanti saya akan pulang ke Jakarta dan mendapat perhatian dari aparat keamanan bahkan kapolda Lampung sudah menemui saya dan wakapolri pun telah menelpon saya dan mengatakan akan usut tuntas kejadian ini untuk mengetahui siapa yang ada di belakang pelaku," kata dia.
Proses hukum
Penyidik sudah melakukan profiling terhadap Alpin Adrian (24), orang yang menusuk Syekh Ali Jaber.
Profiling merupakan salah satu pendekatan dalam penyelidikan kasus kejahatan dalam hal ini untuk menelusuri dugaan aksi Alpin ada kaitan dengan jaringan teroris.
"Yang pasti kami sudah berkoordinasi dengan satgas-satgas yang ada di sini. Memprofiling kira-kira ada kaitannya atau tidak. Nanti perkembangan pasti kami sampaikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Rezky Maulana seperti yang dilaporkan jurnalis Suara.com sebelumnya.
"Sejauh ini, polisi belum menemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan jaringan teroris di belakang peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber," kata juru bicara Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsya, beberapa waktu yang lalu.
Keterangan Alpin masih didalami. Informasi terakhir yang disampaikan ke penyidik, Alpin melakukan aksi lantaran terbayang-bayang terus dengan wajah Syekh Ali Jaber -- tokoh yang sering dia lihat di YouTube dan televisi.
"Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber sehingga melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia," kata Pandra.
"Makanya ini harus sesuai dong antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka kan harus sesuai," Pandra menambahkan.
Untuk memastikan kondisi kejiwaan Alpin, hari ini penyidik berencana memeriksanya. Pemeriksaan kejiwaan selain didasarkan pada keterangan-keterangan yang disampaikan Alpin, juga karena keluarganya bilang sejak 2016 mengalami depresi.
"Tetapi tersangka termasuk barang bukti yang ada sudah diamankan, bahkan tersangka masih ditahan sampai saat ini. Kami tetap akan memproses secara hukum dan tentunya proses secara hukum ini didasari juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani terhadap tersangka," katanya.