Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya

Senin, 14 September 2020 | 19:08 WIB
Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya
Alpin Andria, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus penusukan terhadap pendakwah, Syekh Ali Jaber yang dilakukan pemuda bernama Alpin Andria (24). Dugaan sementara, pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga Alpin mengalami stres sejak 2016 lalu. Pemicunya diduga gegara ibunya yang bekerja di Hong Kong menikah lagi.

"Tapi kami sebagai penyidik tidak mempercayai sepenuhnya keterangan keluarga pelaku sehingga kita berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung, dan juga memanggil dokter psikiater dan kejiwaan dari Jakarta untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar gangguan jiwa," kata dia seperti dilaporkan Antara, Senin (14/9/2020).

Alpin Andria, penusuk Syekh Ali Jaber. (Dokumentasi 7 & instagram @nurul_dzolam)
Alpin Andria, penusuk Syekh Ali Jaber. (Dokumentasi 7 & instagram @nurul_dzolam)

Menurutnya, dalam keterangan dokter dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa setelah diperiksa, memang ada indikasi ke arah sana tapi itu masih jauh dari gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Tak Kenal Penikam Syekh Ali Jaber, Ketua RT Syok Alpin Ternyata Warganya

"Pelaku belum kami antarkan ke rumah sakit jiwa dan pemeriksaan kejiwaannya pun belum dilaksanakan. Ini tidak serta merta langsung diantarkan ke rumah sakit jiwa karena ada banyak item yang harus dilengkapi," kata dia.

Setelah ditangkap, polisi telah menetapkan Alpin sebagai tersangka. Terkini dia sudah meringkuk di penjara.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman maksimal penjara lima tahun. Jadi tersangka sudah ditahan di rutan Polresta," kata dia.

Ditusuk saat Ceramah

Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Minggu (13/9) kemarin.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Alpin Penikam Syekh Ali Jaber Terancam Bui 10 Tahun

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah. Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.

Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.

Motif

Polisi telah meringkus Alpin Adrian (24), pemuda yang menjadi pelaku kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif Alpin menikam ulama itu saat berceramah karena kerap terbayang wajah korban. Dalih itu karena pelaku mengaku kerap melihat Syekh Ali Jaber di televisi.

"Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsya saat dihubungi, Senin.

Namun demikian, polisi tak langsung percaya dengan ucapan yang dilontarkan tersangka saat menjalani pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi penusukan tersebut.

"Makanya ini harus sesuai dong antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka kan harus sesuai," imbuhnya.

REKOMENDASI

TERKINI