Suara.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan operasi yustisi akan dilanjutkan. Nantinya warga yang melanggar protokol kesehatan bakal dapat sanksi.
"Kegiatan lanjutan untuk pendisiplinan masyarakat, operasi yustisi akan dilanjutkan. Terutama di beberapa daerah utama," ujar Airlangga dalam jumpa pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (14/9/2020).
Di kesempatan yang sama, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Presiden Jokowi menekankan masalah penegakan hukum yang membutuhkan konsistensi aturan. Hal itu disampaikan Kepala Negara saat menggelar ratas.
"Presiden sudah terbitkan Inpres Nomor 6 tahun 2020. Oleh karena itu, Satgas akan terus bekerja sama dengan TNI-Polri di daerah sehingga optimalisasi dari penegakan hukum bisa berjalan," ucap Doni.
Baca Juga: Menkes Terawan Siapkan Belasan Hotel Sebagai Lokasi Isolasi Mandiri
Tak hanya itu, Doni menyebut Satgas juga akan mengoptimalkan pelibatan masyarakat dalam penegakan hukum di komunitas.
Kemudian Satgas juga akan melibatkan tokoh non formal, tokoh agama, dan budayawan untuk mengingatkan kedisiplinan protokol kesehatan.
"Satgas akan berupaya mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam penegakan hukum di komunitas. Dengan demikian, kehadiran masyarakat dalam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan bisa berjalan," katanya.