Doni Monardo: Satgas Covid-19 Dilibatkan saat Penyusuan Pergub PSBB Jakarta

Senin, 14 September 2020 | 17:58 WIB
Doni Monardo: Satgas Covid-19 Dilibatkan saat Penyusuan Pergub PSBB Jakarta
Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah). [Antara/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku pihaknya selalu menjaga hubungan baik dan melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi, dalam mencegah penyebaran virus.

Bahkan kata Doni, Satgas Penanganan Covid-19 dilibatkan dalam perumusan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang aturan baru penerapan PSBB di DKI Jakarta.

"Saat pergub Jakarta mau diterbitkan, Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19, yakni Profesor Wiku, ikut dilibatkan," kata Doni dalam jumpa pers, Senin (14/9/2020).

Hal tersebut kata Doni mengikuti arahan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam hal menjaga kordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Jumlah Kasus Aktif Covid di Jakarta Menurun Saat PSBB II, Jawa Barat Naik

"Kami dari satgas telah memenuhi keinginan pak menko ekonomi sebagai ketua komite untuk selalu menjaga hubungan dan melakukan koordinasi," ucap dia.

Tak hanya itu, Kepala BNPB menyebut bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, semua pengambil kebijakan terlebih dahulu harus melakukan koordinasi agar keputusan yang diambil memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat

"Ada penekanan pak presiden terkait masalah pengambilan keputusan yang berdampak pada kepentingan masyarakat secara luas. Presiden meminta semua pengambil kebijakan agar bisa melakukan koordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan betul-betul mampu memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat, baik dari aspek kesehatan atau aspek-aspek lainnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI