Suara.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali memperketat pemeriksaan kesehatan di perbatasan, tepatnya di kawasan Puncak Pass, Haurwangi, dan Gebkrong, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, bahkan pengendara atau warga dari luar daerah yang melintas diwajibkan membawa surat keterangan sehat.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan tidak hanya pemeriksaan di perbatasan, bagi warga Cianjur yang pulang pergi untuk bekerja di Jabodetabek, akan mendapat pengawasan dan pendataan dari gugus tugas di tingkat RT dan RW.
"Berbagai upaya antisipasi tetap akan kita lakukan berkoordinasi dengan forkompimda, termasuk memberlakukan kembali pemeriksaan kesehatan di perbatasan, warga luar kota yang melintas harus membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19," katanya.
Ia menjelaskan pembatasan sosial berskala besar yang kembali dilakukan di Jakarta dan sejumlah wilayah yang berdekatan dengan Cianjur, membuat Cianjur menjadi wilayah yang banyak didatangi warga luar daerah untuk berwisata atau untuk tinggal sementara seperti pada saat PSBB pertama digelar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Warga Jakarta Jangan Dulu Berwisata ke Jawa Barat
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah menyiagakan gugus tugas hingga ke tingkat RT agar tidak ada warga luar daerah atau warga Cianjur yang bekerja di luar pulang kampung untuk menghindari PSBB di perantauan. Meskipun mereka pulang kampung, tetap harus mengantongi surat keterangan sehat.
"Bahkan mereka yang sudah terlanjur sampai di Cianjur, nantinya oleh ketua RT setempat disarankan untuk memeriksakan kesehatan ke puskesmas setempat. Jangan sampai mereka membawa virus berbahaya dan menularkan ke keluarga dan warga sekitar," katanya.
Pemeriksaan di perbatasan akan dilakukan dalam waktu dekat agar Cianjur tetap dalam zona rendah penyebaran, termasuk untuk wisatawan yang berkunjung dari luar daerah, harus membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 atau dipulangkan kembali ke daerah asal.
"Untuk keamanan dan kesehatan warga Cianjur, kami akan lakukan pemeriksaan ketat, bagi warga lokal kami imbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menjaga jarak," katanya. [Antara]
Baca Juga: Pemerintah: 7 dari 10 Orang Indonesia Berhasil Sembuh dari Corona