Suara.com - Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dikabarkan mengidap gangguan jiwa. Namun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan keterangan itu tidak bisa begitu saja dipercaya.
Mahfud menjelaskan, segala informasi terkait si pelaku bernama Alpin Andria tersebut harus diselidiki lebih jauh.
Kebenaran soal keterangan itu bisa digali melalui riwayat pemeriksaan kesehatan hingga informasi yang diperoleh dari kerabat dekat, atau bahkan tetangga rumahnya.
"Spekulasi di masyarakat ada dugaan berdasarkan pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kita belum percaya," jelas Mahfud dalam sebuah rekaman video, Senin (14/9/2020).
"Kalau orang sakit jiwa jejak digitalnya kaya apa, keluarganya melihatnya kaya apa, tetangganya melihat kaya apa, teman-temannya melihatnya kayak apa, baru kita dapat menyimpulkan dia sakit jiwa," tambah Mahfud.
Dengan begitu, aparat penegak hukum menurut Mahfud masih melakukan penyelidikan terhadap sosok si penusuk yang berusia 24 tahun itu.
Termasuk menelusuri adanya kemungkinan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.
Mendukung hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut telah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen untuk menyelidikinya.
"Bahkan saya sudah minta BNPT kemudian densus bahkan BAIS, BIN, kabaintelkam, saya minta selidiki kasus ini dengan sebaik-baiknya, setransparan mungkin," tuturnya.
Baca Juga: Polisi: Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Terpapar Radikalisme
Sebelumnya diberitakan, si pelaku yang diketahui bernama Alpin Andria itu sudah ditangkap pihak kepolisian Bandar Lampung.