Mahfud Jenguk Syekh Ali Jaber Sore Ini: Pendakwah Humanis, Tak Berpolitik

Senin, 14 September 2020 | 15:27 WIB
Mahfud Jenguk Syekh Ali Jaber Sore Ini: Pendakwah Humanis, Tak Berpolitik
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). [Suara.com/Yvestaputu sastrosoendjojo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan aparat keamanan untuk memberikan perlindungan kepada ulama, apapun pandangan politiknya.

"Dai apapun pandangan politiknya itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah. Itu yang terpenting," kata Mahfud, Senin (14/9/2020).

"Soalnya kita hidup selama ini bangsa Indonesia, budaya yang baik itu justru ditimbulkan dari dakwah-dakwah para pendakwah kita yang telah bekerja dengan ikhlas, para ulama kita," Mahfud menambahkan.

Instruksi Mahfud menyusul terjadi kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber ketika sedang memberikan tausiyah di Bandarlampung pada Minggu (13/9/2020), sore. Syekh Ali Jaber selamat dari upaya pembunuhan setelah menangkis serangan dan hanya mengalami luka pada lengan tangan bagian atas.  

Secara pribadi, Mahfud menilai Syekh Ali Jaber merupakan pendakwah yang humanis dan tidak berpolitik. Dia pernah mendengarkan secara langsung ceramah Syekh Ali Jaber pada 2011.

Mahfud berencana menemui Syekh Ali Jaber sore ini.

Minta bersabar

Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

"Saya ingin sampaikan kepada umat dan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini dan tetap menjaga ketenangan dan kebersamaan serta kesatuan karena ini adalah ujian," kata Syekh Ali Jabar dalam konferensi pers di Bandarlampung.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber : Tetap Berbaik Sangka, Umat Islam Jangan Terprovokasi

Ia meminta seluruh elemen masyarakat tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum ataupun berburuk sangka (suudzon) kepada siapapun dan tetap berbaik sangka (khusnudzon).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI