Anies mengatakan untuk PSBB total nantinya tidak turut serta memberlakukan kebijakan surat izin ke luar masuk (SIKM) seperti yang sebelumnya sempat dilakukan.
Saat itu, setiap orang yang hendak ke luar masuk Ibu Kota harus memiliki SIKM.
"Oh, enggak. Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi lebih pada interaksi di Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9/2020).
Kemudian untuk memberlakukan PSBB total, Anies telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait PSBB total di Ibu Kota.
Anies menyebut dirinya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.