Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR

Senin, 14 September 2020 | 14:44 WIB
Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Burhanuddin memastikan, dirinya tetap masih bisa efektif bekerja meski harus mengungsi untuk sementara.

"Ya kami sudah efektif di sini, silakan kalau mau lihat ruang kerja saya, pokoknya ada ruangan ada tempat duduk, saya bisa mengendalikan pekerjaan teman-teman di daerah," kata Burhanuddin di Badiklat Kejagung, Senin (24/8/2020).

Terbaru, ia mengaku sudah melakukan komunikasi ke daerah bahwa pelaksanaan kerja tak boleh terganggu.

"Kami sudah mulai penataan pekerjaan dan mulai bekerja, bahkan untuk usulan-usulan di daerah pun yang terbakar, kan kalau usulan tidak masuk ke sistem, begitu ada usulan kami minta lagi ke daerah untuk diusulkan kembali," ungkapnya.

"Jadi hak-hak teman-teman tentang kepegawaian tidak akan terputus dan akan kita penuhi semua," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI