Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR

Senin, 14 September 2020 | 14:44 WIB
Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar yang dikhususkan untuk pembangunan kembali gedung utama milik mereka yang terbakar pada 22 Agustus 2020.

Permintaan penambahan anggaran disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengan Komisi III DPR hari ini.

Menurutnya, kebakaran telah mengakibatkan kerusakan berat pada
seluruh bangunan gedung utama Kejagung sehingga mengganggu kerja para karyawan. Maka, kata dia diperlukan tambahan anggaran untuk pembangunan kembali gedung tersebut.

"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomdir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu, kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali edung utama Kejaksaan," kata Untung, Senin (14/9/2020).

Dalam rapat pembahasan anggaran, kata dia Kejaksaan Agung telah meminta penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditentukan.

"Bahwa surat bersama Menkeu dan Menteri ATR/Bappenas, pada pokoknya menyatakan Kejagung melalui pagu anggaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9.243.319.486.000 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 2.285.577.000.000," ujarnya.

Untung mengatakan sudah selama 3 pekan pasca gedung utama terbakar pada 22 Agustus lalu,  pihaknya masih berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Agung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan.

Kendati pindah kantor, Untung memastikan bahwa aktivitas Kejaksaan Agung tetap berjalan.

"Kami pastikan seluruh aktivitas kerja di beberapa bidang kejaksaan yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan. Sementara ini menempati gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Ragunan dan Ceger," kata Untung mengawali rapat dengan Komisi III DPR.

Baca Juga: Pasca Gedung Terbakar, Jaksa Agung Cs Masih Berkantor di Ragunan

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sejumlah pegawai Kejaksaan Agung menjalani hari kerja perdana di lokasi penampungan sementara Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Agung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI