Pasca Gedung Terbakar, Jaksa Agung Cs Masih Berkantor di Ragunan

Senin, 14 September 2020 | 14:34 WIB
Pasca Gedung Terbakar, Jaksa Agung Cs Masih Berkantor di Ragunan
Warga melihat gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan pasca kebakaran gedung utama tiga pekan lalu pada (22/8), sejauh ini pihaknya masih berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Agung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan.

Kendati pindah kantor, Untung memastikan bahwa aktivitas Kejaksaan Agung tetap berjalan.

"Kami pastikan seluruh aktifitas kerja di beberapa bidang kejaksaan yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan. Sementara ini menempati gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Ragunan dan Ceger," kata Untung mengawali rapat dengan Komisi III DPR, Senin (14/8/2020).

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sejumlah pegawai Kejaksaan Agung menjalani hari kerja perdana di lokasi penampungan sementara Gedung Badiklat Kejagung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 128 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Gedung Kejagung Terbakar Masih Gelap

Burhanuddin memastikan, dirinya tetap masih bisa efektif bekerja meski harus mengungsi untuk sementara.

"Ya kami sudah efektif di sini, silakan kalau mau lihat ruang kerja saya, pokoknya ada ruangan ada tempat duduk, saya bisa mengendalikan pekerjaan teman-teman di daerah," kata Burhanuddin.

Terbaru, ia mengaku sudah melakukan komunikasi ke daerah bahwa pelaksanaan kerja tak boleh terganggu.

"Kami sudah mulai penataan pekerjaan dan mulai bekerja, bahkan untuk usulan-usulan di daerah pun yang terbakar, kan kalau usulan tidak masuk ke sistem, begitu ada usulan kami minta lagi ke daerah untuk diusulkan kembali," ungkapnya.

"Jadi hak-hak teman-teman tentang kepegawaian tidak akan terputus dan akan kita penuhi semua," imbuhnya.

Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran di Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,1 Triliun

Burhanuddin mengatakan, meski mengungsi, sistem kerja tidak akan diubah menjadi per sif atau bergantian.

Sementara yang ikut mengungsi di antaranya yakni Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, serta Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.

Selain itu, ratusan pekerja kejaksaan bidang pembinaan dan intelijen juga berkantor sementara di Badiklat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI