Suara.com - Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung memancing emosi dari beragam elemen masyarakat serta Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag menganggap penusukan tersebut sebagai tindakan keji yang mengganggu kegiatan dakwah.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi mengatakan pihaknya mengecam penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber saat tengah berdakwah di Masjid Fallahuddin, Lampung.
"Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah," kata Juraidi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Meski demikian ia mempercayai aparat keamanan dan penegak hukum mampu menangani kasus tersebut secara profesional.
"Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga," pungkasnya.
Ditikam saat Ceramah
Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Minggu (13/9) kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah. Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Saya Tak Terima Penusuk Saya Dianggap Gila!
Akibat penyerangan tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.