Suara.com - Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung memancing emosi dari beragam elemen masyarakat serta Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag menganggap penusukan tersebut sebagai tindakan keji yang mengganggu kegiatan dakwah.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi mengatakan pihaknya mengecam penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber saat tengah berdakwah di Masjid Fallahuddin, Lampung.
"Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah," kata Juraidi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Saya Tak Terima Penusuk Saya Dianggap Gila!
Meski demikian ia mempercayai aparat keamanan dan penegak hukum mampu menangani kasus tersebut secara profesional.
"Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga," pungkasnya.
Ditikam saat Ceramah
Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Minggu (13/9) kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah. Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.
Baca Juga: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa? Ini Jawaban Wakapolri
Akibat penyerangan tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.
Motif
Polisi telah meringkus Alpin Adrian (24), pemuda yang menjadi pelaku kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif Alpin menikam ulama itu saat berceramah karena kerap terbayang wajah korban. Dalih itu karena pelaku mengaku kerap melihat Syekh Ali Jaber di televisi.
"Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsya saat dihubungi, Senin.
Namun demikian, polisi tak langsung percaya dengan ucapan yang dilontarkan tersangka saat menjalani pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi penusukan tersebut.
"Makanya ini harus sesuai dong antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka kan harus sesuai," imbuhnya.
Gangguan Jiwa
Belakangan diketahui, pelaku penusukan tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan orang tua tersangka, pria tersebut mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.
Namun, polisi belum dapat memastikan terkait riwayat kejiwaan tersangka. Rencananya, tersangka akan diperiksa kejiwaannya di Biddokkes Polda Lampung hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi Suara.com, Senin.