Aturan Baru PSBB DKI Dinilai Rawan Macet Tapi Lebih Aman Covid-19

Senin, 14 September 2020 | 12:16 WIB
Aturan Baru PSBB DKI Dinilai Rawan Macet Tapi Lebih Aman Covid-19
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Hanya boleh diisi maksimal 2 orang per baris kursi, kecuali 1 domisili.
  2. Kebijakan ganjil-genap ditiadakan selama PSBB.
  3. Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menjalankan protokol ketat.
  4. Akan diatur secara detail teknis melalui SK Kadishub.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI